KOMPAS.com-PT PLN Unit Pembangkitan (UPK) Nagan Raya, Aceh, menyelesaikan pembangunan tiga rumah yang memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA).
Abu itu diambil dari hasil pembakaran dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1-2 Nagan Raya.
Ketiga rumah itu berada di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.
Baca juga: Limbah Batu Bara Diduga Ikut Cemari Situ Ciburuy hingga Berwarna Hitam
Manager UPK Nagan Raya Zulfan Idris Kaban mengatakan, pembangunan tiga rumah itu menghabiskan kurang lebih 65 ton FABA.
Sementara itu, GM PT PLN UIKSBU, Purnomo mengatakan, penggunaan abu sisa batu bara PLTU akan menjadi agenda rutin.
Vice President Lingkungan PT PLN (Persero) Ajrun Karim mengklaim FABA bukan limbah berbahaya dan beracun (B3).
"Saya lebih menyebutnya produk samping. Sejak awal FABA tidak kita anggap limbah, makanya kita tidak pernah buang," kata Ajrun Karim dalam keterangan yang tertulis, Minggu (17/7/2022), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Limbah Hitam Cemari Pantai Lampung, Polisi Selidiki Asalnya
Menurutnya, FABA bukan limbah, tapi produk sampingan yang tidak merusak lingkungan apalagi meracuni manusia.
FABA juga dianggap bisa digunakan sebagai pupuk dan hal ini telah dilakukan di Kalimantan Selatan karena mengandung silica.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.