KOMPAS.com - Masyarakat Jawa Tengah tidak akan bisa lagi menonton siaran TV analog karena akan dimatikan per 25 Agustus 2022 mendatang.
Hal itu merupakan dampak dari migrasi TV analog ke digital.
Diketahui, mematikan TV Analog atau Analog Switch Off atau ASO tahap I sudah diberlakukan sejak 30 April lalu.
Penerapan ASO tahap II akan mulai dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Jawa Tengah, mulai 25 Agustus 2022.
Baca juga: Siap-siap, Ini Jadwal dan Wilayah Terdampak Migrasi TV Digital Tahap 2 di Jawa Tengah
Siaran TV analog secara bertahap dimatikan dan dialihkan ke siaran TV digital.
Berikut daftar daerah di Jawa Tengah yang tidak akan bisa lagi menonton siaran televisi di TV analog per 25 Agustus 2022:
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Karanganyar
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.