Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.400 Honorer Bintan Sedang Dievaluasi, 10 Orang Diberhentikan

Kompas.com - 16/07/2022, 22:49 WIB
Elhadif Putra,
Khairina

Tim Redaksi

 

BINTAN, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah memberhentikan 10 honorer yang mengabdi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala BKPSDM Bintan, Edi Yusri, mengatakan sepanjang Januari-Juli 2022 ada 10 honorer yang diberhentikan dari pekerjaan. Hal itu dilakukan atas permintaan dari masing-masing OPD kepada BPKSDM Bintan.

"Jadi pemberhentian itu kita lakukan atas laporan dan permintaan dari OPD," ujar Edi, Sabtu (16/7/2022).

Baca juga: Jemput Perampok, Guru Honorer Ditangkap Polisi, Terima Uang Rp 5 Juta tapi Mengaku Tidak Tahu Apa-apa

Dua penyebab 10 honorer itu diberhentikan, yaitu dikarenakan atas permintaan sendiri atau bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai honorer.

Lalu diberhentikan karena honorer tersebut jarang masuk hingga berbulan-bulan.

"Jadi kebanyakan yang diberhentikan itu jarang masuk kantor alias bolos," kata Edi.

Untuk saat ini jumlah pegawai tidak tetap (PTT), honorer, maupun tenaga harian lepas (THL) yang mengabdi di seluruh OPD sebanyak 2.400-an orang.

Mulai Juli ini mereka dievaluasi secara berkala baik dalam tingkat OPD maupun secara keseluruhan.

Hal ini dilakukan agar skema kerja seluruh tenaga Non PNS itu bisa terus maksimal. Kemudian untuk melihat bersama dimana letak kekurangan dan kelemahan kedisiplinan mereka.

"Untuk keseluruhan pembinaan PTT dan honorer itu di tangan kepala daerah dan yang evaluasi kinerja mereka itu sekda. Sementara untuk yang THL yaitu guru dan petugas kebersihan itu tanggung jawab masing-masing OPD," jelas Edi.

Baca juga: Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Buleleng: Jangan Resah Dulu

Sementara itu, Pj Sekda Bintan Rony Kartika mengatakan, mulai bulan ini pihaknya melakukan evaluasi besar-besaran untuk 1.323 PTT dan honorer serta 1.100 lebih THL.

"Jadi evaluasi ini akan dilakukan secara berkesinambungan baik dalam skala OPD maupun Pemkab Bintan secara keseluruhan," sebut Rony.

Data evaluasi dalam form penilaian tahunan bukanlah sekedar isian formalitas belaka.

Setiap pejabat di lingkup kedinasan masing-masing harus profesional dalam memberikan penilaian. Sebab dari sini lah instrumen penilaian dan pengukuran kinerja secara keseluruhan dilakukan.

Penilaian setiap tahun sudah dilakukan. Rekapan kinerja per bulannya juga dikumpulkan diakhir tahun.

Tinggal kepada pejabat masing-masing OPD yang membawahi tenaga Non PNS ini agar senantiasa memberi pengarahan dan pengawasan.

"Silahkan bimbing, arahkan dan tegur jika memang terdapat hal yang perlu mendapat teguran. Silahturahmi dan komunikasi yang baik memang harus selalu dibina, akan tetapi dalam hal kinerja, profesionalitas harus di kedepankan," ucap Rony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com