Thirdy mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa luka di bagian anus korban diduga karena tindak kekerasan menggunakan benda tumpul.
Thirdy belum dapat menjelaskan secara rinci kasus kekerasan tersebut lantaran masih menunggu hasil autopsi dari Biddokkes Polda Kaltim.
“Ada tanda-tanda kekerasan. Dugaannya benda tumpul,” tuturnya.
Terkait kasus ini, Polresta Balikpapan telah memeriksa 10 saksi, termasuk ibu korban. Hingga akhirnya menetapkan dua tersangka, yakni suami siri korban dan ayah tiri korban.
“Sudah ada 10 saksi yang kami periksa, termasuk ibu korban juga kami mintai keterangan,” ujarnya.
Thirdy mengatakan, pelaku yang merupakan suami siri korban dijerat pidana dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencabulan. Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menyiksa korban. Termasuk alat peraga seks yang diduga kerap digunakan kepada korban hingga meregang nyawa.
“Barang bukti kita amankan semuanya, dari mulai pakaian dalam dan sebagainya kita amankan,” pungkasnya.
Baca juga: Jumlah Korban Pembantaian KKB di Nduga Bertambah, 10 Tewas dan 2 Terluka
Sementara itu, Ketua RT setempat berinisial JO membeberkan bahwa AZ, yang merupakan pensiunan, kerap membawa anak di bawah umur ke dalam rumah yang sebelumnya ditinggali dengan salah satu mantan istri pelaku.
Padahal rumah berlantai dua itu telah disegel oleh Ketua RT karena persoalan harta gono-gini dengan mantan istrinya. Hanya saja pelaku berhasil mengganti kunci dan membuka segel tersebut.
“Sebetulnya itu rumah masih menjadi polemik, karena masih belum jelas sehingga Ketua RT sebelumnya menyegel tempat itu dan menguncinya. Namun pelaku ini mengganti kuncinya dan membuka segel. Nah setelah itu, dia suka bawa anak-anak di bawah umur malam-malam masuk ke dalam rumah itu,” beber JO.
Selain itu, JO mengatakan bahwa pelaku memang diduga memiliki penyimpangan seksual. Hal ini berdasarkan keterangan mantan istri korban yang beberapa kali diajak berhubungan badan dengan menggunakan benda-benda tumpul maupun alat peraga seks.
“Mantan istrinya itu pernah mau dimasukkan juga pakai itu (alat peraga seks kayu) tapi dia nggak mau karena dia merasa normal. Terus memang dia suka bawa anak kecil ke rumah,” pungkas JO.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.