LAMPUNG, KOMPAS.com - Limbah hitam menyerupai aspal kembali mencemari Pesisir Lampung.
Limbah hitam tersebut tersebar di beberapa titik di Pantai Kerangmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur sejak tiga hari lalu.
Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur, Andi Baso membenarkan ada limbah berwarna hitam yang mencemari pantai tersebut.
Baca juga: Situ Ciburuy Tercemar Limbah, Warga Sekitar Tak Bisa Lagi Pakai Air Sumur: Takut Beracun
Menurut Andi, tekstur dan penampilan limbah itu identik dengan limbah yang juga pernah mencemari Pesisir Lampung Timur pada 2020 dan 2021 lalu.
"Diduga limbah itu sama seperti yang tahun kemarin, seperti aspal," kata Andi saat dihubungi, Sabtu (16/7/2022).
Andi mengatakan, limbah hitam tersebut bertekstur lengket serta berbau bahan bakar menyerupai oli atau ter (aspal).
Lebih lanjut Andi mengungkapkan, kemunculan limbah hitam ini hampir sama waktunya dengan tahun lalu, yaitu setiap musim timuran.
"Pasti ada setiap musim timuran, dari laut hingga ke pantai," kata Andi.
Limbah ini dikhawatirkan merusak biota dan ekosistem laut yang berujung hilangnya pendapatan nelayan.
Baca juga: Pencemaran Limbah di Situ Ciburuy Meluas, 5.000 Meter Sawah Terendam Air Hitam Pekat
"Alat tangkap nelayan juga terkena dampak, limbah hitam ini menempel di jaring," kata Andi.
Dihubungi terpisah, salah satu warga setempat mengatakan masyarakat sekitar sudah mengumpulkan sebanyak 500 karung berisi limbah hitam.
Limbah yang dikumpulkan ini adalah yang tercecer di Pantai Kerangmas. "Sudah 2-3 hari lalu ada limbah, kami diminta kepala desa gotong royong membersihkan limbah," kata Oden.
Ditemukannya kembali limbah hitam ini menambah daftar panjang pencemaran di Pesisir Lampung.
Baca juga: Diduga Lakukan Pencemaran Limbah, Pabrik di Sekitar Situ Ciburuy Bandung Barat Disatroni Petugas
Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, material serupa ditemukan pada tahun 2020 di wilayah pantai Lampung Timur, serta tahun 2021 di lima kabupaten yang berada di Pesisir Teluk Lampung, Teluk Semaka (Tanggamus), dan Pantai Barat Lampung.
“Kejadian serupa telah terjadi 3 kali ini di laut Lampung dalam kurun waktu berturut sejak tahun 2020, 2021 dan awal tahun 2022 di Kecamatan Panjang,, Bandar Lampung,” kata Irfan.
Dengan catatan buruk itu, Walhi meminta kepada aparat pemerintah dan penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus pencemaran ini.
“Tiga tahun berturut-turut, sampai sekarang belum diketahui sejauh mana kasus-kasus itu diusut,” kata Irfan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.