BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Setelah sebelumnya menunda konser Kangen Band dan RAN, kini rencana Tri Suaka manggung di Balikpapan pun terancam ditunda.
Penundaan ini berkaitan dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 yang membatasi kegiatan berpotensi menimbulkan keramaian.
Seperti diketahui, rencananya, musisi asal Yogyakarta Tri Suaka akan tampil di salah satu kafe di Balikpapan pada 21 Juli 2022. Sama seperti nasib Kangen Band dan RAN, penampilan Tri Suaka terancam tertunda.
Baca juga: Konser Kangen Band dan RAN di Balikpapan Ditunda, Ini Penyebabnya
Kabid Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap izin dari penyelenggara konser Tri Suaka.
“Yang pertama kita cek (izinnya), kalau memang sepanjang nanti prediksinya rencana pengumpulan massanya lebih dari 1.000 maka pelaksanaannya kita tunda. Jadi ini semua sama rata sama rasa,” katanya di hadapan awak media pada Sabtu (16/7/2022) di Pemkot Balikpapan.
Zulkifli menjelaskan, penegakan aturan ini memang tidak pandang bulu.
Pihaknya harus bersikap adil guna mencegah terjadinya kerumunan serta menghindari penularan Covid-19 khususnya varian baru.
Karena itu, kegiatan yang berpotensi menghadirkan massa banyak harus ditunda pelaksanaannya.
“Semua kegiatan kami tunda yang skala besar, karena di Satgas itu kan jelas pengaturannya di semua sektor. Apakah itu kegiatan ekonomi, seni budaya, keagamaan yang sifatnya berkumpul bersamaan dan ribuan, sesuai dengan edaran Satgas Nasional itu tidak boleh,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.