Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat SBMPTN di Surabaya, Luluskan 110 Orang sejak 2020, Raup Untung Rp 8,5 Miliar

Kompas.com - 16/07/2022, 09:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) berhasil dibekuk Polrestabes Surabaya.

Mereka beraksi sejak tahun 2020 dan selama dua tahun sudah meloloskan 110 orang. Tak tanggung-tanggung, sindikat tersebut meraup Rp 8,5 miliar.

Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka joki SBMPTN. Mereka telah meloloskan puluhan calon mahasiswa ke berbagai universitas negeri yang dituju.

Para tersangka adalah MJ (40) asal Surabaya, RHB (23) asal Surabaya, MSN (34) asal Surabaya, ASP (38) asal Surabaya, dan MBBS (29) asal Surabaya.

Baca juga: Terungkapnya Sindikat Joki UTBK SBMPTN, Patok Tarif hingga Rp 400 Juta, Pelaku Beraksi Pakai Alat Canggih

Kemudian, IB (31) asal Surabaya, MSME (26) asal Sulawesi, dan seorang perempuan berinisial RF (20) asal Kalimantan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, sindikat joki tersebut sangat rapi dan memanfaatkan tekhnologi serta perangkat elektronik.

"Harga yang dipatok oleh sindikat ini beragam, dari Rp 100 juta hingga Rp 400 juta (per orang), tergantung universitas dan jurusan yang dipilih," katanya kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Terbongkar dari peserta yang bawa peralatan perekam

Pengungkapan kasus tersebut berawal pada Jumat (20/5/2022) di salah satu universitas di Surabaya.

Saat itu polisi mendapat laporan tentang peserta ujian UTBK SBMPTN yang membawa peralatan perekam, mikrofon, dan ponsel.

Peserta tersebut ternyata joki yang menggantikan peserta yang menggunakan jasa mereka. Polisi pun langsung tangan membongkar sindikat tersebut.

Dari hasil penyelidikan, ada pelaku yang bertugas membuat alat, tim briefing, tim operator, dan tim master yang bertugas mencari data soal.

Baca juga: Cara Kerja Joki UTBK SBMPTN: Pasang Kamera di Kancing Lengan Baju hingga Simpan Modem di Kaki Peserta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com