BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Seorang wanita, FS (25 tahun) berinisial FS dilaporkan para korbannya di Polda Kaltim pada Jumat (15/7/2022). FS dilaporkan lantaran melakukan penipuan permodalan dan penjualan barang fiktif yakni sepatu merk Buttonscraves.
Kuasa Hukum korban, Adi Wiranata mengatakan, dua orang kliennya yakni MF dan Ika tertipu FS.
“Kami sedang mendampingi korban-korban penipuan, yang mana saudari Ika dan saudara MF tertipu terkait jual beli, modusnya menjual barang namun tidak datang barangnya,” ujarnya kepada awak media.
Baca juga: Pemuda di Balikpapan Jadi Spesialis Curanmor, Motor Curiannya Disimpan di Kos
Adi menjelaskan awal mula penipuan. Saat itu Ika ditawari pelaku melalui media sosial Instagram.
Dari sini keduanya saling bertukar pesan untuk melakukan transaksi sepatu merk buttonscarves yang dijual pelaku Rp 1,5 juta.
Ika yang tergiur bahkan dua kali melakukan pembelian, sehingga total kerugiannya sebesar Rp 3 juta.
“Korban Ika sudah dua kali melakukan transfer untuk membeli barang. Nominalnya Rp 3 jutaan untuk korban Ika dan Muhammad Fitri sekitar Rp 1,5 juta. Tapi kalau di laporkan bulan Maret (kasus permodalan) itu kerugian sampai Rp 850 juta," tutur dia.
"Tapi yang bulan Maret belum masuk kuasa kami, itu terkait permodalan usaha seperti sepatu, jilbab, dan sebagainya,” tambah dia.
Baca juga: Harga Cabai Meroket hingga Rp 200.000 Per Kg, Warga di Balikpapan: Naiknya Tidak Karuan
Adi berharap, FS dilaporkan sebagai efek jera pelaku untuk tidak meneruskan perbuatannya. Ia juga berharap muncul korban lainnya yang ingin mengadukan hal seperti Ika dan Muhammad Fitri.
“Jika kalian merasa menjadi korban, silahkan melaporkan pelaku,” tuturnya.
Sementara itu, MF mengaku cukup mengenal pelaku. Sebab FS merupakan teman SD.
MF tertipu saat FS tiba-tiba menawarkan barang melalui Instagram untuk membeli sepatu merk Buttonscarves. FS mengaku dirinya salah beli, sehingga ia meminta Fitri membeli barangnya.
“Pelaku ini kebetulan teman sekolah waktu SD, tiba-tiba dia kirim pesan untuk menawarkan barang. Alasannya barangnya tidak sesuai yang dia mau dan dia menawarkan barangnya ke saya lalu saya mau. Setelah itu saya transfer Rp1,5 juta tapi barangnya tidak sampai dan uang pun tidak sampai,” ungkapnya.
Baca juga: 6 Warga Balikpapan Positif Virus Varian BA5
MF mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menagih barang yang ia beli ataupun mengembalikan uang.
Mulai dari mendatangi rumah FS hingga menghubunginya melalui telepon, namun FS selalu berkelit. Sebulan berlalu, MF pun akhirnya melaporkan temannya itu ke Polda Kaltim.
“Saya melapor ini karena khawatir ada korban lain. Sebab dia menjanjikan barang akan dikirim besok atau lusa tapi nggak ada. Saya sudah coba nagih ke rumahnya tapi selalu alasan, saya hubungi juga nggak ada respons baik,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.