KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI), dideportasi dari Timor Leste melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (15/7/2022).
Kepala Imigrasi Kelas II Atambua, KA Halim, mengatakan, delapan WNI ini berasal dari NTT dan Jawa Timur.
"Mereka dideportasi tadi siang sekitar pukul 11.40 Wita," ujar Halim, kepada Kompas.com, Jumat malam.
Baca juga: Tinggal Bersama Suami WNI Tanpa Dokumen Imigrasi, WN Filipina Dideportasi dari NTT
Halim merinci, delapan WNI itu satu berasal dari Kabupaten Belu, NTT yakni Diana Barros (20).
Sedangkan tujuh orang dari Jawa Timur yakni Jausin (Malang), Henry Priyono (Blitar), Sigit Jayeng Katon (Blitar), Harto (Surabaya), Pandi (Blitar), Bambang Nurkaeni (Tulungagung), dan Supryanto (Tulungagung).
Halim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Diana Barros melintas masuk ke Timor Leste secara ilegal melalui daerah Motamasin, Kabupaten Malaka, NTT tanpa dokumen perjalanan.
Dia akhirnya ditangkap oleh otoritas Timor Leste dan dibawa ke pihak Imigrasi Timor Leste.
Kemudian, warga Indonesia lainnya, Juasin melintas menggunakan paspor pada tahun 2009 dan belum pernah kembali ke Indonesia hingga paspornya habis masa berlaku.
Juasin pun belum melakukan penggantian paspor. "Juasin ini, merupakan subjek kawin campur dan telah memiliki kartu keluarga Timor Leste. Tetapi tetap dideportasi," ujar Halim.
Sedangkan enam orang lainnya, merupakan pemegang paspor WNI. Empat orang masih memegang paspor kebangsaan Indonesia, sedangkan dua orang lainnya tidak memegang paspor kebangsaan Indonesia karena telah hilang.
"Enam orang tersebut melakukan penyalahgunaan izin tinggal di Timor Leste dengan menggunakan visa kunjungan untuk bekerja," ungkap Halim.
Selain itu, paspor empat orang telah habis masa berlaku. Sedangkan dua orang lainnya hanya memegang KTP Indonesia sebagai identitas diri.
Delapan WNI ini sudah kembali menuju ke daerahnya masing-masing.
Baca juga: 8 Hari Berada di Timor Leste Tanpa Dokumen, Ibu dan Anak Asal NTT Dideportasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.