Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman Hasil Seleksi SIMA Unand 2022 Jalur Nilai UTBK

Kompas.com - 16/07/2022, 08:36 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pengumuan seleksi masuk Universitas Andalas atau SIMA Unand 2022 jalur nilai UTBK akan segera dilaksanakan.

Seperti diketahui, Universitas Andalas membuka kesempatan bagi calon mahasiswa yang tidak lolos melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) melalui jalur SIMA Unand 2022.

Baca juga: Jalur SIMA UTBK, Unand Sediakan Kuota 1.139 Mahasiswa Baru

Sebelumnya, SIMA Unand 2022 jalur nilai UTBK dibuka dengan menggunakan nilai UTBK dimana pendaftar harus mencantumkan nomor peserta UTBK pada saat pengisian borang registrasi.

Baca juga: 2.936 Calon Mahasiswa Diterima di Unand Melalui Jalur SBMPTN, Kedokteran Paling Diminati

Peserta yang memiliki nilai UTBK Saintek wajib memilih Prodi Saintek, sedangkan peserta yang memiliki UTBK Soshum maka wajib memilih Prodi Soshum, dan begitu juga campuran (Saintek dan Soshum).

Baca juga: Unand Akan Tambah 3 Prodi Baru

Seleksi mandiri melalui nilai UTBK ini menyediakan kuota sekitar 1.139 atau 40 persen dari total penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SIMA Unand 2022.

Diketahui total kuota yang tersedia dari berbagai jalur SIMA Universitas Andalas adalah sebanyak 2.849 mahasiswa baru.

Sesuai jadwal, pengumuman hasil SIMA Unand 2022 jalur nilai UTBK dilakukan pada Minggu, 17 Juli 2022.

Pengumuman kelulusan SIMA Unand 2022 jalur nilai UTBK ini dapat dilihat pada laman http://hasil.pmbm.unand.ac.id/ pada waktu yang telah ditentukan.

Bagi peserta yang telah dinyatakan diterima bisa memperhatikan informasi terkait pendaftaran ulang mahasiswa baru dengan mengunjungi laman https://pmb.unand.ac.id.

Calon mahasiswa diharapkan dapat membaca semua informasi mekanisme pendaftaran ulang dengan baik dan hati-hati.

Hal ini karena kelalaian dan kesalahan akibat tidak mengikuti mekanisme pendaftaran ulang yang telah ditentukan dapat mengakibatkan pembatalan kelulusan.

Beberapa tanggal-tanggal penting yang harus dicatat nantinya adalah waktu untuk melakukan registrasi, pembayaran SPP serta Biaya Pengembangan Institusi, dan lain-lain.

Bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos SIMA Unand 2022 jalur nilai UTBK namun tidak melengkapi registrasi sesuai ketentuan maka dianggap mengundurkan diri.

Calon mahasiswa dinyatakan atau menyatakan mengundurkan diri setelah mendaftar maka UKT yang sudah disetor tidak dapat diminta kembali.

Apabila bagi calon mahasiswa mengalami masalah dalam mengakses pengumuman maupun pada masa registrasi dapat menghubungi sekretariat melalui email helpdesk atau sekre.wr1@adm.unand.ac.id.

Selain itu, peserta juga bisa menyimak informasi melalui media sosial resmi Universitas Andalas baik Instagram, Facebook, dan Twitter yakni @unandofficial.

Sumber:
Instagram @unandofficial
pmb.unand.ac.id
kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com