Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman Hasil Seleksi SIMA Unand 2022 Jalur Nilai UTBK

Kompas.com - 16/07/2022, 08:36 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pengumuan seleksi masuk Universitas Andalas atau SIMA Unand 2022 jalur nilai UTBK akan segera dilaksanakan.

Seperti diketahui, Universitas Andalas membuka kesempatan bagi calon mahasiswa yang tidak lolos melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) melalui jalur SIMA Unand 2022.

Baca juga: Jalur SIMA UTBK, Unand Sediakan Kuota 1.139 Mahasiswa Baru

Sebelumnya, SIMA Unand 2022 jalur nilai UTBK dibuka dengan menggunakan nilai UTBK dimana pendaftar harus mencantumkan nomor peserta UTBK pada saat pengisian borang registrasi.

Baca juga: 2.936 Calon Mahasiswa Diterima di Unand Melalui Jalur SBMPTN, Kedokteran Paling Diminati

Peserta yang memiliki nilai UTBK Saintek wajib memilih Prodi Saintek, sedangkan peserta yang memiliki UTBK Soshum maka wajib memilih Prodi Soshum, dan begitu juga campuran (Saintek dan Soshum).

Baca juga: Unand Akan Tambah 3 Prodi Baru

Seleksi mandiri melalui nilai UTBK ini menyediakan kuota sekitar 1.139 atau 40 persen dari total penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SIMA Unand 2022.

Diketahui total kuota yang tersedia dari berbagai jalur SIMA Universitas Andalas adalah sebanyak 2.849 mahasiswa baru.

Sesuai jadwal, pengumuman hasil SIMA Unand 2022 jalur nilai UTBK dilakukan pada Minggu, 17 Juli 2022.

Pengumuman kelulusan SIMA Unand 2022 jalur nilai UTBK ini dapat dilihat pada laman http://hasil.pmbm.unand.ac.id/ pada waktu yang telah ditentukan.

Bagi peserta yang telah dinyatakan diterima bisa memperhatikan informasi terkait pendaftaran ulang mahasiswa baru dengan mengunjungi laman https://pmb.unand.ac.id.

Calon mahasiswa diharapkan dapat membaca semua informasi mekanisme pendaftaran ulang dengan baik dan hati-hati.

Hal ini karena kelalaian dan kesalahan akibat tidak mengikuti mekanisme pendaftaran ulang yang telah ditentukan dapat mengakibatkan pembatalan kelulusan.

Beberapa tanggal-tanggal penting yang harus dicatat nantinya adalah waktu untuk melakukan registrasi, pembayaran SPP serta Biaya Pengembangan Institusi, dan lain-lain.

Bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos SIMA Unand 2022 jalur nilai UTBK namun tidak melengkapi registrasi sesuai ketentuan maka dianggap mengundurkan diri.

Calon mahasiswa dinyatakan atau menyatakan mengundurkan diri setelah mendaftar maka UKT yang sudah disetor tidak dapat diminta kembali.

Apabila bagi calon mahasiswa mengalami masalah dalam mengakses pengumuman maupun pada masa registrasi dapat menghubungi sekretariat melalui email helpdesk atau sekre.wr1@adm.unand.ac.id.

Selain itu, peserta juga bisa menyimak informasi melalui media sosial resmi Universitas Andalas baik Instagram, Facebook, dan Twitter yakni @unandofficial.

Sumber:
Instagram @unandofficial
pmb.unand.ac.id
kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com