Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengeroyokan di Klaten, Polisi Tangkap 5 Pelakunya

Kompas.com - 15/07/2022, 17:45 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang pelaku pengeroyokan di jalan persawahan Desa Jomboran, Klaten Tengah, Klaten, Jawa Tengah pada Minggu (3/7/2022) pukul 02.00 WIB diamankan polisi.

Kelima pelaku adalah MS, AR, PA, JS dan AF. Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah menjelaskan kronologi dugaan pengeroyokan yang dilakukan para pelaku.

Pengeroyokan tersebut bermula pada Sabtu (2/7/2022) pukul 23.00 WIB, para pelaku nongkrong di warung sate milik orangtua salah satu pelaku.

Baca juga: Sopir Angkot di Ambon Dikeroyok Setelah Tak Jadi Kencan di Penginapan

Pada saat nongkrong, rombongan korban yang berjumlah kurang lebih sepuluh sepeda motor datang melewati para pelaku yang sedang nongkrong.

Rombongan korban berteriak-teriak “hoe, hoe, hoe” ke arah para pelaku. Salah satu anggota rombongan kemudian melambai-lambai ke arah pelaku, seolah menyuruh mereka mendekat.

Seketika itu ada rombongan lain mengejar rombongan korban. Kemudian rombongan para pelaku terpancing ikut mengejar rombongan korban.

Hingga akhirnya salah satu dari rombongan korban yakni ND berhasil dikejar di palang Kereta Api Krapyak. Sedangkan teman-teman korban berhasil melarikan diri.

Korban akhirnya dibawa ke warung sate milik orangtua salah satu pelaku. Setelah itu korban dibawa ke jalan persawahan, Jomboran, Klaten Tengah, Klaten.

Para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan kepada korban yang merupakan warga Kecamatan Cawas, Klaten.

"Berdasarkan laporan yang diterima tim Resmob Polres Klaten langsung melaksanakan penangkapan kepada pelaku JS di rumahnya," kata Abdillah dikonfirmasi, pada Jumat (15/7/2022).

Dari penangkapan pelaku JS, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat pelaku lainnya.

"Setelah itu para pelaku dibawa ke kantor Polres Klaten beserta membawa barang bukti guna dilakukan proses penyidikan," ungkap Abdillah.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti.

"Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 Juncto UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 170 ayat (1) KUHP," katanya.

Baca juga: Sopir Taksi Online Diteriaki Maling dan Dikeroyok di Duren Sawit, Polisi: Dia Nabrak di Pondok Gede, Panik lalu Kabur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com