Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Altus Ungkap Posisi Hotel Westin Ubud yang Disita dalam Kasus Investasi Bodong Fikasa Group

Kompas.com - 15/07/2022, 16:36 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Altus Spesial Situation sebagai satu-satunya pemegang hak tanggungan yang sah pada Hotel Westin Ubud di Bali, merasa dirugikan dengan putusan penyitaan aset dalam kasus investasi bodong PT Fikasa Group.

Altus telah melayangkan gugatan perlawanan terhadap kepolisian dalam hal ini Bareskrim Polri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Gugatan itu terkait penyitaan atas aset satu unit hotel, yaitu the Westin Resort and Spa Ubud, Bali. Hal ini sebagai upaya Altus melindungi hak hukumnya sebagai satu-satunya pemegang hak tanggungan hotel itu.

Baca juga: Sita Aset Kasus Investasi Bodong Rp 84,9 M, Kejari Pekanbaru Digugat

Kuasa Hukum Altus, Aldres J Napitupulu menjelaskan, Altus telah membiayai lebih dari 18 juta Dollar AS atau setara dengan Rp 270 miliar untuk biaya penyelesaian pembangunan Hotel Westin Ubud.

Aset tersebut telah dijaminkan ke PT Bank CIMB Niaga Tbk sejak tahun 2015 (sebelum Fikasa Group menerbitkan Promissory Notes yang diduga sebagai investasi bodong) yang kemudian dialihkan ke Altus sejak Oktober 2018.

Hotel Westin Ubud merupakan satu dari tujuh aset yang disita berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang mengabulkan permohonan para korban kasus investasi bodong yang dilakukan oleh Fikasa Group senilai Rp 84,9 miliar.

Saat ini, empat pemimpin dari grup usaha konglomerat Salim itu masih dalam proses kasasi pada Mahkamah Agung (MA) terkait dengan kasus investasi bodong.

"Menilik ke belakang, Hotel Westin Ubud telah dijaminkan dengan jaminan hak tanggungan dari PT Bank CIMB Niaga Tbk sejak 2015. Jauh sebelum dugaan peristiwa kriminal investasi bodong yang dituduhkan kepada Fikasa Group terjadi," kata Aldres dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Polisi Sita Aset Jaringan Pengedar Narkoba Senilai Rp 2,1 Miliar, Berupa 5 Rumah dan 2 Mobil hingga Tanah

Ia melanjutkan, pinjaman telah diberikan ke grup usaha yang dimiliki Bhakti Salim, termasuk PT Bina Buana Sarana (PT BBS), selaku operator dari Hotel Westin Ubud.

Pada 2018, Altus telah mengambil alih posisi kreditor dari PT Bank CIMB Niaga Tbk dan kemudian menyalurkan pinjaman tambahan sekitar 18 juta Dollar AS atau sekitar Rp 270 miliar, untuk membiayai penyelesaian Hotel Westin Ubud.

Hal itu menjadikan Altus sebagai satu-satunya pemegang jaminan hak tanggungan Hotel Westin Ubud.

Meski Hotel Westin Ubud sudah beroperasi sejak Desember 2019, sampai saat ini Altus belum mendapatkan pelunasan atas tagihannya sebagai kreditor.

Kelompok usaha debitur, termasuk PT Bina Buana Sarana (PT BBS) tersebut masih memiliki kewajiban hutang sebesar Rp 1.262.786.074.619 (Rp 1,2 triliun) yang sudah jatuh tempo kepada Altus, dan tagihan tersebut telah Altus daftarkan ke dalam proses kepailitan PT BBS.

Baca juga: Harga Sawit Rp 400, Pria di Bengkulu Buat Sayembara, 1 Hektar Kebun Sawit bagi yang Mampu Naikkan Harga Jadi Rp 3.000 Per Kg

Akibatnya, PT BBS telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 Mei 2022.

"Hotel Westin Ubud saat ini secara hukum harus diserahkan kepada kurator yang bertugas mengelola atau menjual aset atas nama kreditor sebagai bagian dari proses kepailitan," ujar Aldres.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com