PEKANBARU, KOMPAS.com- Bripka Donni Malindo menunaikan janjinya menyekolahkan seorang anak yang bekerja sebagai pengamen badut di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
Anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik itu telah mendaftarkan hingga membelikan perlengkapan sekolah anak dari keluarga kurang mampu tersebut.
Anak pengamen badut itu bernama Riska (11) tinggal bersama orangtuanya di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu.
Baca juga: Loncat ke Sungai Saat Ditangkap Polisi, Bandar Narkoba Tewas Tenggelam
Donni Malindo mengatakan, sudah mendaftarkan Riska di SDN 13 Rengat Barat sepekan lalu.
Riska akhirnya diterima setelah pihak sekolah berembuk.
"Riska ini kan umurnya sudah sebelas tahun masuk SD. Alhamdulillah, pekan lalu saya daftarkan akhirnya diterima pihak sekolah. Senin kemarin sudah masuk dan saya antar langsung ke sekolah," ujar Donni saat berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (14/7/2022).
Donni juga berpesan kepada guru agar menjaga dan mengawasi Riska.
"Kita titip ke gurunya, sebelumnya kami juga sudah koordinasi dengan gurunya. Mengingat umurnya Riska sudah sebelas tahun, tentu lebih besar dari anak-anak lainnya. Takutnya nanti dia diejek-ejek sama temannya yang lain, jadi kami harap guru mengawasi muridnya," kata Donni.
Baca juga: Tertangkap Curi Uang Milik Pengemis, Pria di Batubara Sumut Dihajar Massa, Ini Kata Polisi
Sebelum masuk sekolah, Donni meluangkan waktunya untuk membawa Riska ke toko perlengkapan sekolah.
Donni membelikan Riska tas, sepatu, seragam, buku dan perlengkapan lainnya.
"Semua perlengkapan sekolah sudah kami belikan untuk Riska. Alhamdulillah, dia sangat senang bisa sekolah. Memang keinginan dia juga mau sekolah," sebut Donni.