Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pengukuran dan Perhitungan Tanam Tumbuh Tahap II, Warga Wadas Lakukan Aksi Bisu keliling Desa

Kompas.com - 15/07/2022, 09:35 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Pengukuran dan Perhitungan Tanam Tumbuh Tahap II mendapat penolakan dari sebagian warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Masyarakat yang menolak melakukan aksi bisu menutup mulut dengan lakban dan uang, serta berkeliling ke desa.

Ratusan warga tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) berdemonstrasi saat Kantor Pertanahan Purworejo menginvestarisasi dan identifikasi pengadaan tanah Desa Wadas Tahap II.

Baca juga: Pengukuran Tahap II di Desa Wadas, Ini Kata Warga yang Menolak dan Menerima Tambang

Proses pengukuran terhadap lahan milik warga untuk ditambang sudah dilaksanakan sejak Selasa (12/7/2022) hingga Jumat (15/7/2022).

Salah satu warga Wadas yang ikut dalam aksi bisu, Siswanto menuturkan, mereka berunjuk rasa dengan bertopi besek, menutup mulut dengan lakban dan uang, serta membawa bibit tanaman durian dan rambutan.

"Warga juga menempelkan uang di mulut mereka, sebagai simbol bahwa kerusakan alam Desa Wadas tidak bisa tergantikan oleh uang miliaran rupiah," katanya.

Seratusan warga penolakan tambang tersebut membawa bibit tanaman yang merupakan simbol konsistensi warga dalam menjaga kelestarian alam Desa Wadas. Mereka melakukan hal ini agar aspirasi mereka dapat didengar oleh para pejabat publik yang berwenang.

"Besek yang kita kenakan adalah adalah simbol tradisi perempuan penganyam besek yang bakal punah oleh penambangan," katanya.

Diketahui Lokasi tambang batu andesit sendiri akan mengambil tanah warga sekira 146 hektar yang terletak di perbukitan di Wadas.

Baca juga: BPN Kembali Lakukan Pengukuran Tahap II 230 Bidang Tanah di Desa Wadas

Batu itu akan digunakan untuk membangun Bendungan Bener yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terletak di Purworejo yang jaraknya sekitar 11 kilometerdari Desa Wadas.

“Aksi ini adalah bentuk sikap kami bahwa masyarakat Wadas tidak takluk dengan uang ganti rugi, kami masih melawan rencana pemerintah menambang batu andesit di lahan pertanian milik kami,” tegas Siswanto.

Sekitar pukul 13.30, warga memulai aksinya dari Dusun Randuparang, mereka berjalan menyusuri jalan desa dan berakhir di Kantor Desa Wadas. Dan menggelar aksi tanam pohon serta meninggalkan poster penolakan di Balai Desa Wadas.

Senada dengan Siswanto, anggota Wadon Wadas bernama Sulimah, menjelaskan uang yang ditempelkan di bagian muka ini adalah simbol bahwa alam sebagai karunia Allah itu tidak bisa diganti dengan uang.

Baca juga: Warga Wadas Tegaskan Tidak Akan Jual Tanahnya untuk Tambang Batu Andesit

“Kami tidak silau dengan uang ganti rugi miliaran rupiah sehingga tega merusak alam,” ujar Sulimah.

Diketahui pada 6 Juli 2022 yang lalu, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo telah mengeluarkan surat dengan nomor AT.02.02/1535-33.06/VII/2022 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi (pengukuran tanah dan penghitungan tanam tumbuh) Pengadaan Tanah Desa Wadas tahap II.

Setiap harinya sebanyak 50 petugas yang dibagi menjadi 5 tim diterjunkan untuk melakukan pengukuran ratusan bidang tanah yang belum diukur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com