KOMPAS.com - TR (19), seorang pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan diperkosa tiga pria asal Malang, Jawa Timur.
Para pelaku adalah S (34), A (25) dan Z (40). Mereka bertiga kemudian ditangkap di rumah kontrakan setelah polisi menerima laporan dari korban.
Kasus tersebut berawal saat ketiga pelaku mendatangi tempat karaoke di wilayah Jalan Pelabuhan CPO, PT Sengalaen, Kelurahan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu pada pukul 18.00 WIB.
Mereka kemudian membuka room untuk karaoke dan meminta TR menemani sebagai pemandu lagu.
Baca juga: Perkosa Pemandu Lagu di Rumah Karaoke Secara Bergilir, 3 Warga Malang Ditangkap
Di tengah asyik bernyanyi, tiga pelaku memiliki niatan jahat ke korban. Mereka memaksa TR untuk berhubungan badan.
Namun permintaan tersebut langsung ditolak oleh korban. Sekitar pukul 20.30 WIB, para pelaku memperkosa korban.
Di tengah suara nyaringnya musik, TR diperkosa secara bergantian oleh tiga pelaku.
"Dua orang memperkosa sementara seorang lainnya menjaga pintu room. Setelah itu, korban digilir secara bergantian," ujarKepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu Ditutup Sementara Usai Tewasnya Pengunjung dan Pemandu Lagu
Usai memperkosa korban, ketiga pelaku kemudian kabur meninggalkan rumah karaoke tempat korban bekerja.
Dalam keadaan tak berdaya, korban langsung mendatangi Polres Tanah Bumbu untuk melaporkan apa yang menimpanya.
"Karena kejadian itu, korban mengalami trauma berat," tambah dia.
Saat ini ketiga pelaku sudah menghuni sel tahanan Polres Bumbu. Mereka dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor : Robertus Belarminus), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.