KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, pria bernama Natrom alias Ayah, warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengaku dewa matahari.
Hal ini berawal laporan tiga orang mantan karyawan vila milik Natrom ke seorang ulama, salah satu kesaksian tersebut adalah pengakuan dirinya sebagai dewa matahari.
Atas kesaksian tersebut, sejumlah ulama menggelar musyawarah dan sepakat melaporkan Natrom ke Polres Lebak atas dasar penistaan agama, pada Sabtu (9/7/2022) lalu.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan, Natrom kini sudah berada di Mapolres Lebak untuk diamankan dan diperiksa secara intensif.
Selama empat hari pemeriksaan, Wiwin melibatkan sejumlah saksi serta dokter spesialis jiwa.
“Kita juga meminta keterangan dari tokoh agama seperti ketua MUI Lebak, dan Ketua MUI Kecamatan Bayah,” kata dia.
Baca juga: Heboh Pria di Lebak Mengaku Dewa Matahari, Polisi: Diindikasi Gangguan Jiwa
Wiwin mengatakan, langkah cepat pemeriksaan dan terhadap Natrom dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah serangkaian pemeriksaan, Wiwin mengungkap kaus Natrom yang mengaku dewa matahari tersebut ditutup.
Hal ini karena pelaku terbukti mengalami gangguan kejiwaan.
Hasilnya, Natrom divonis terindikasi mengalami gangguan kejiwaan psikopatologi.
Hal lainnya yang membuat Kasus dihentikan adalah karena apa yang dilakukan oleh Natrom bukan kasus tindak pidana.
"Sementara proses penyelidikan kita hentikan karena tidak memenuhi unsur pidana," kata Wiwin di Mapolres Lebak, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Terbukti Gangguan Jiwa, Polisi Tutup Kasus Pria Mengaku Dewa Matahari
Saat ini Natrom kembali beraktivitas dan diketahui akan mendapatkan pembinaan dari tokoh agama Kecamatan Bayah.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief/Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.