KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, pria bernama Natrom alias Ayah, warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengaku dewa matahari.
Hal ini berawal laporan tiga orang mantan karyawan vila milik Natrom ke seorang ulama, salah satu kesaksian tersebut adalah pengakuan dirinya sebagai dewa matahari.
Atas kesaksian tersebut, sejumlah ulama menggelar musyawarah dan sepakat melaporkan Natrom ke Polres Lebak atas dasar penistaan agama, pada Sabtu (9/7/2022) lalu.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan, Natrom kini sudah berada di Mapolres Lebak untuk diamankan dan diperiksa secara intensif.
Selama empat hari pemeriksaan, Wiwin melibatkan sejumlah saksi serta dokter spesialis jiwa.
“Kita juga meminta keterangan dari tokoh agama seperti ketua MUI Lebak, dan Ketua MUI Kecamatan Bayah,” kata dia.
Baca juga: Heboh Pria di Lebak Mengaku Dewa Matahari, Polisi: Diindikasi Gangguan Jiwa
Wiwin mengatakan, langkah cepat pemeriksaan dan terhadap Natrom dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah serangkaian pemeriksaan, Wiwin mengungkap kaus Natrom yang mengaku dewa matahari tersebut ditutup.
Hal ini karena pelaku terbukti mengalami gangguan kejiwaan.
Hasilnya, Natrom divonis terindikasi mengalami gangguan kejiwaan psikopatologi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.