BINTAN, KOMPAS.com - Anggota Polsek Bintan Timur mengamankan 2 orang penumpang kapal milik PT Pelni di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kamis (14/7/2022).
Diduga dua orang penumpang itu membawa narkoba jenis sabu.
Informasi di lapangan, dua orang penumpang itu berasal dari Tanjungbalai Karimun.
Baca juga: Kedapatan Pesta Sabu-sabu di Rumah, 2 Pria di Sumenep Digelandang Polisi
Mereka rencananya mau pulang ke kampung halaman ke Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan menumpangi KM Umsini dari Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.
Namun saat hendak masuk ke ruang tunggu, barang bawaan mereka diperiksa melalui X-ray.
Dari situ petugas pelabuhan mendapati ada barang yang dicurigai seperti narkoba jenis sabu. Lalu petugas memberitahukan temuan ini ke pihak kepolisian.
Kasatnarkoba Polres Bintan, AKP Iwan Nopriawan, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku kasus narkoba di Wilayah Hukum Polsek Bintan Timur.
"Iya, tapi masih belum sampai kantor nanti kalau sudah selesai pengembangannya saya kasih tahu," ujar Iwan.
Kedua pelaku yang merupakan pria itu masih diperiksa di Polsek Bintan Timur. Sehingga pihaknya belum mengetahui secara persis kronologis perkara penangkapan tersebut.
"Kasus ini belum ada serah terima ke kita. Jadi belum tau saya kronologisnya," kata Iwan.
Baca juga: Bapak dan Anak Jadi Bandar Narkoba Jaringan Internasional, 43 Kg Sabu dan Uang Rp 1 Miliar Disita
Sementara Kepala Operasional PT Pelni Cabang Tanjungpinang, Suharto mengatakan KM Umsini akan lepas jangkar atau berangkat dari Pelabuhan Sri Bayintan Kijang sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapal itu melayani rute Kijang-Tanjung Priok Jakarta-Tanjung Perak Surabaya-Makasar-Maumere-Larantuka-Lewoleba-Kupang.
"Kalau soal kapal berangkat rencananya jam 16.00 WIB. Tapi untuk penumpang yang ditangkap polisi, maaf belum denger nih validnya," ucap Suharto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.