GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Suarno (54 tahun) kaget saat melihat anaknya yang masih SD, GA (13) pulang dari sekolah sambil menangis. Begitu sampai, anak kelas 6 itu langsung berlari ke kamarnya.
"Kenapa nangis nak?" tanya Suarno kepada GA, Kamis (14/7/2022) di rumahnya.
Merasa ada yang aneh, Suarno kembali bertanya pada anaknya. GA lalu menceritakan dirinya dipanggil kepala sekolah. Ia diberi tahu mulai besok tidak boleh mengenakan hijab ke sekolah.
"Kata kepala sekolah, biar seragam besok jangan pakai hijab lagi," kata Suarno, mengulangi pernyataan sang anak, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Sempat Miliki Ratusan Siswa, SD di Bukit Menoreh Ini Hanya Diminati 2 Pendaftar
Mendengar cerita sang anak, Suarno keberatan. Ia memutuskan mendatangi sekolah mempertanyakan alasan pelarangan tersebut.
Sebab keputusan anaknya mengenakan hijab untuk menutupi aurat. Karena itu ia keberatan dengan sikap kepala sekolah dan enggan menyekolahkan anaknya di sana.
Sesampainya di SD Negeri Nomor 070991 Mudik, Suarno menghadap kepala sekolah. Ia mempertanyakan perihal yang dialami anaknya.
"Saya kesini, Pak, ingin menanyakan kenapa anak saya dilarang pakai jilbab di sekolah, hingga dia pulang menangis," tegas Suarno kepada kepala sekolah.
Ia mempertanyakan apakah pelarangan itu peraturan Dinas Pendidikan atau aturan sepihak. Sebab Suarno sangat keberatan atas larangan tersebut.
Baginya, ini melanggar hak asasi seseorang dalam tata cara penggunaan pakaian sekolah. Ia pun berencana menempuh jalur hukum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.