Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pekerja Unjuk Rasa di PN Bale Bandung, Desak agar Kasis 3 Buruh Dituntut Rp 5 M Dihentikan

Kompas.com - 14/07/2022, 17:28 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Sumber

KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, didatangi ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) untuk berunjuk rasa pada Kamis (14/7/2022).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPN Jawa Barat, Dadan Sudiana, mengatakan bahwa kedatangan ratusan buruh ke PN Bale Bandung bertujuan untuk menuntut keadilan terkait kasus tiga orang buruh yang dituntut sebesar Rp5 miliar oleh PT Mustika Fortune Abadi.

"Jangan sampai pengusaha-pengusaha yang mempermainkan hukum ini. Bagaimana pekerja yang sudah pegawai tetap dan sudah inkrah di Pengadilan Hubungan Industrial, masih melakukan upaya-upaya hukum lain yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan ketenagakerjaan?" kata Dadan, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (14/07/2022).

Menurut Dadan, para pekerja yang dituntut oleh perusahaan lantaran dituduh melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum seharusnya memperoleh pesangon.

Baca juga: Polresta Bandung Turunkan 400 Personel untuk Amankan Aksi Buruh SPN

"Ini sebuah putusan pengadilan digugat lagi oleh pengusaha-pegusaha hitam ini," ujar Dadan.

Buruh mendatangi PN hingga Polda Jabar

Dadan menuturkan, para buruh tidak hanya mendatangi PN, lembaga-lembaga lain, termasuk Polda Jabar, juga didatangi untuk melaporkan tindak pidana pengusaha yang tidak membayar pesangon.

"Karena Undang-Undang Cipta Kerja sudah menetapkan itu," tegasnya.

"Yang di PN Bandung ada 188 orang, yakni di PT Hongkang ada 38 orang, PT TMW ada 18 orang, dan PT SWI Bogor ada 180 orang. Jadi banyak sekali korban-korba dari perusahaan tersebut," tambah Dadan.

Baca juga: Soal Kematian Buruh Migran Adelina Lisao di Malaysia, Majikan Dibebaskan

Kasus telah diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industria

Menurut Dadan, sebenarnya, kasus dengan perusahaan itu sudah diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial. 

"Gugatan mereka mengatakan bahwa si pekerja ini bukan pekerja PT Mustika Abadi, tetapi fakta-fakta hubungan perisdustrial sudah selesai bahwa mereka adalah pekerja di sana," kata dia.

Namun, Dadan mengatakan, PT Mustika Abadi menggugat ketiga buruh itu ke PN Bale Bandung dan menyatakan ketiganya bukan pekerja PT Mustika Abadi.

"Padahal dalil itu sudah digugatkan dan sudah diputuskan selesai di Pengadilan Hubungan Industrial karena memang itu ranahnya. Perusahaan masih menggugat itu di sini, aneh. Pengadilan masih memanggil juga dan menerima," katanya.

Baca juga: Kawasan Pelabuhan Semarang Sering Rob, Buruh Tertekan Gaji Habis untuk Servis Motor

Dadan berharap agar PN Bale Bandung tidak asal menerima laporan dan langsung memprosesnya.

"Kasihan pekerja yang lagi di rumah, tahu-tahu di pengadilan digugat Rp 5 miliar. Kan kasihan," ujarnya.

Laporan ke Polda Jabar

Dadan mengatakan, para buruh yang dituntut sampai saat ini belum mendapatkan pesangon.

"Makanya kami laporkan ke Polda, pidana kejahatan tidak menyampaikan pesangon, pasal 185 Undang-undang Cipta Kerja," tuturnya.

Dadan menegaskan, para buruh akan datang dalam jumlah lebih banyak jika PN Bale Bandung masih melanjutkan perkara tersebut.

Baca juga: Curhat Buruh Pabrik di Pelabuhan Semarang, Sudah Habis 5 Motor dan Sering Sakit gara-gara Rob

"Buruh yang datang hari ini dari Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Cimahi, Sumedang, Depok, Purwakarta, Karawang, dan Bekasi. Kalau ini terus dilanjutkan, kami akan terus kepung Pengadilan Negeri Bale Bandung," tegas Dadan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com