Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak dan Anak Jadi Bandar Narkoba Jaringan Internasional, 43 Kg Sabu dan Uang Rp 1 Miliar Disita

Kompas.com - 14/07/2022, 17:20 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Banten menangkap bapak dan anak yang menjadi bandar narkoba jenis sabu di Tol Cikampek dan Kalimantan Barat.

BY alias Kakek (54) ditangkap di Tol Cikampek, sementara anaknya ASP alias Putra (25) ditangkap di Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Polisi tidak hanya menyita 43 kg sabu dari tangan keduanya, tetapi juga uang hasil penjualan narkotika sebesar Rp 1 miliar.

Baca juga: 2 Kurir Sabu Ditangkap Usai Serah Terima dengan Modus Sistem Tempel di Matraman

Selain itu, aset berupa dua unit mobil yakni Daihatsu Feroza Nopol D-1561-DI serta 1 unit mobil Wuling Conferno Nopol KB-271-XX juga disita.

"Komitmen Kapolda Banten untuk tindak tegas sindikat narkoba dan miskinkan hartanya. Sehingga dapat mereduksi sumber daya sindikat tersebut untuk melakukan pengulangan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga kepada wartawan. Kamis (14/7/2022).

Diungkapkan Shinto, uang yang dikelola sindikat narkoba lintas provinsi dan lintas negara ini cukup besar.

Akhirnya penyidik menemukan fakta baru bahwa BY juga memperalat istrinya yang ketiga inisal PRT serta tetangganya, seorang perempuan berinisial YS (25) untuk membuka rekening bank.

Rekening tersebut, kata Shinto, digunakan oleh BY untuk menampung uang hasil bisnis terlarangnya selama satu tahun.

"Anggota keluarga rentan direkrut dan terlibat dalam peredaran gelap narkoba," ujar Shinto.

Diketahui, penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang sejak pertengahan Mei 2022 hingga akhir Juli 2022 telah berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi, lintas negara dengan 8 tersangka.

Adapun 7 tersangka yakni BY (54), ASP (25) warga Kalbar, ASY (28), DS (27) dan DM (23) warga Cikupa, dan MI (25) warga Pasar Kamis, Tangerang.

Kemudian tersangka RBS (26) dan ADS (28) warga Bekasi, Jawa Barat.

Adapun total barang bukti yang disita dari para tersangka sebanyak 43,2 kg sabu dan 494 butir ekstasi.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita menambahkan, tim selama hampir 2 minggu bekerja melakukan pemantaun terhadap ASP (25), warga Kubu Raya, Kalbar.

ASP yang sehari-hari bekerja bekerja sebagai buruh bangunan itu merupakan anak dari istri kedua bandar narkoba BY yang sebelumnya telah diamankan saat membawa sabu sebanyak 30 kilogram.

"ASP ini menyimpan uang skala besar di rumah kontrakannya Rp 366.090.000, yang ternyata adalah anak tersangka BY alias Kakek dari perkawinannya dengan istri yang kedua," kata Gede.

Mantan Kapolsek Belaraja itu mengatakan, BY juga memanfaatkan istri ketiga dan pembantunya untuk menyimpan uang.

"Penyidik kemudian berhasil menyita uang senilai Rp 598.300.000,- dari rekening PWT (istri ketiga BY) dan Rp 117.416.700 dari rekening YS (Pembantu PWT)," ujar Gede.

Baca juga: Bandar Narkoba Dibekuk, Simpan 10 Gram Sabu di Kantong Celana

Gede menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri aset-aset tersangka hingga miskin agar memberikan efek jera.

Namun, istri ketiga dan pembantunya tidak ditetapkan sebagai tersangka karena hanya dimanfaatkan BY saja untuk membuka rekening tabungan di bank.

Untuk tersangka BY dan ASP dikenakan Pasal 137 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," tandas Gede.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com