KUPANG, KOMPAS.com - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Roberth Jimmy Lambila dicatut oknum tak dikenal untuk meminta uang kepada salah seorang kepada desa di wilayah itu.
Pencatutan nama itu terungkap setelah Kepala Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, Tadeus Eni, menerima pesan WhatsApp yang masuk ke telepon seluler miliknya.
"Benar kejadian itu, ada oknum tak dikenal yang mencatut nama Kejari TTU dan meminta uang kepada kepala desa," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim kepada Kompas.com, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Tinggal Bersama Suami WNI Tanpa Dokumen Imigrasi, WN Filipina Dideportasi dari NTT
Saat mengirim pesan multimedia itu, lanjut Abdul, oknum itu menggunakan foto profil sang Kajari.
Isi pesan yang dikirim, kata Abdul, dimulai dengan memperkenalkan diri sebagai Kajari TTU Robert Jimmy Lambila.
Setelah itu, dia mengirim nomor rekening BRI atas nama Novian Zainal dan meminta Kepala Desa Tadeus segera menghubunginya.
Karena tak mendapat respons dari Tadeus, oknum itu lalu menelepon WhatsApp. Tetapi Tadeus tetap tak mengangkatnya.
Tak sampai di situ, oknum tersebut beberapa kali menelepon dan mengirim pesan singkat yang isinya meminta Tadeus agar mengirim bukti transfer, jika sudah mengirim uang.
Baca juga: Satpam Bank NTT Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Gudang Arsip
Lantaran pesan dan telepon itu diabaikan Tadeus, oknum tersebut sempat menulis agar Tadeus jangan mempermainkannya.
Tadeus pun tetap bersikukuh tak merespons hal itu, sehingga akhirnya oknum tersebut tak lagi menghubunginya.
Terkait kejadian itu, Abdul mengatakan pihaknya sedang melacak oknum yang mencatut nama Kajari TTU.
Pihaknya juga mengimbau jika ada orang tak dikenal mencatut nama Kajari maupun jaksa lainnya, segera menghubungi petugas Kejaksaan Negeri TTU.
"Apabila ada yang mengatasnamakan pejabat, baik di Kejari maupun Kejati yang meminta sesuatu diabaikan dan dilaporkan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.