Bambang menyebutkan, Capt. Willem sebenarnya sudah diberhentikan sebagai rektor.
"Ada masalah internal antara kampus dengan rektor tersebut. Sudah dinonaktifkan," kata Bambang.
Sementara itu, Kapolsek Kedaton Komisaris Polisi (Kompol) Atang Samsuri mengatakan, sempat menerjunkan beberapa personel setelah ada laporan terkait dugaan penyanderaan tersebut.
"Kita sudah ketemu dengan yang bersangkutan, ternyata memang tidak ada (penyanderaan)," kata Atang.
Baca juga: 10 Anggota Polisi di Jambi Disandera Warga yang Tuntut Pembebasan 15 Penambang Ilegal
Atang mengatakan, laporan itu disampaikan oleh kuasa hukum rektor IMPM Bandar Lampung tersebut.
"Ada masalah internal kampus sehingga terjadi salah paham," kata Atang.
Capt. Willem memberikan klarifikasi terkait dugaan penyanderaan yang disebutkan disebar oleh dirinya itu.
Menurut Willem, dia menghubungi pengacaranya bahwa dia tidak diperkenankan keluar dari lingkungan kampus sebelum menyelesaikan masalah internal dengan yayasan.
"Saya tidak boleh keluar ruangan, sehingga ada rasa tidak nyaman, jadi saya hubungi kuasa hukum untuk meminta bantuan polisi," kata Willem.
Baca juga: Beredar Kabar 63 Sepeda Motor Hilang Saat Peringatan HUT Medan, Polisi: Hoaks
Dia mengatakan, pihak kampus tidak memperkenankannya keluar sejak pukul 10.00 WIB.
Willem membenarkan ada masalah internal antara dirinya dengan yayasan. Bahkan, dia sudah tidak menerima gaji sejak tiga bulan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.