Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Predator Seksual Anak di Yogyakarta Terungkap, Ini Saran IDAI untuk Orangtua

Kompas.com - 14/07/2022, 16:38 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Baru-baru ini kasus eksploitasi, distribusi materi pornografi dan kesusilaan korban anak di bawah umur diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sebanyak tujuh tersangka ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY, bermula dari aksi eksibisionisme FAS (27) memanfaatkan video call WhatsApp dengan korbannya anak di bawah umur.

Menanggapi kasus eksploitasi yang dilakukan predator seksual menyasar anak tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) khawatir karena pelaku akan mencari anak yang belum memahami penggunaan media sosial, sehingga mudah menjadi korban.

"Ini sangat mengkhawatirkan karena ternyata pedofil atau para pelaku kejahatan seksual daring menyasar anak yang belum paham tentang media sosial," ujar Ketua Satgas Perlindungan Anak IDAI Eva Davita Harmoniati, dikutip dari Antara, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, anak-anak cenderung belum memahami batasan-batasan dalam mengakses informasi di internet.

Baca juga: Terungkapnya Jaringan Predator Seksual Anak di Yogyakarta, Para Pelaku Saling Berbagi Nomor Korban lewat Grup WhatsApp

Bahkan, mereka suka mengunggah foto-foto pribadi yang tanpa disadari bisa berdampak dan rentan terhadap kejahatan seksual.

Tidak hanya itu, pelaku kejahatan seksual biasanya akan bersikap seperti teman dan sering membelikan hadiah.

Modus lainnya mereka akan anak melalui aplikasi pesan seperti WhatsApp, sehingga mudah dimanfaatkan pelaku untuk meminta gambar atau video yang tidak senonoh.

Saran untuk orang tua

Orang tua disarankan melakukan evaluasi terhadap aturan pemakaian internet dan menyiapkan perangkat keamanan untuk gawai anak sehingga terhindar dari modus-modus kejahatan seksual.

"Jangan sampai anak menggunakan (internet) secara bebas tanpa adanya aplikasi pengaman di dalam perangkat elektronik yang bisa mengaksesnya," ujarnya.

Orangtua juga bisa mmebuat setting pengawasan di semua alat yang bisa mengakses internet, dengan mengaktifkan age appropriate filters dan monitoring tools.

Menurut Eva, peran orang tua sangat untuk mengajarkan anak mengenali dan menghindari berbagai informasi pribadi di internet.

Baca juga: 3 Cara Mengetahui Anak Melihat Konten yang Tidak Pantas Secara Online

Selain itu, orangtua bisa memberikan pemahaman pada anak untuk menghindari komunikasi dengan orang yang tidak dikenal.

"Kita ajarkan kepada anak apa yang boleh diunggah dan apa yang tidak boleh. Ada hal-hal yang harus dibatasi untuk orang baru mengenal di dunia maya," ujarnya.

Kemudian, orang tua bisa membuat kesepakatan aturan penggunaan internet, sekaligus membangun kepercayaan dan mengajarkan anak bisa bertanggung jawab.

Eva juga menyarankan orang tua yang menemukan atau mencurigai terjadinya kejahatan seksual pada anak untuk melaporkan ke pihak terkait seperti KemenPPPA call center SAPA 129 atau Kepolisian RI Subdit Kekerasan Perempuan dan Anak di 110.

"Kita juga perlu menangani dampak psikologis dan dampak fisik yang diderita anak, konsultasi ke dokter atau psikolog," ujar Eva.

Sumber: Antara (Hreeloita Dharma Shanti/Erafzon Saptiyulda AS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com