SORONG, KOMPAS.com- Massa demonstrasi Penolakan Daerah Otonom Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP) se-Sorong Raya melakukan aksi bakar pisang.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karena mereka gagal menemui Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya.
Baca juga: Puncak Musim Hujan di Sorong, BMKG Imbau Warga Waspada
Massa pendemo sebelumnya berkumpul di kawasan lampu merah Remu, Kota Sorong sekitar pukul 11.35 WIT.
Mereka kemudian melakukan orasi di sepanjang trotoar. Tak hanya itu, mereka membentangkan spanduk dan poster bertuliskan Cabut Otsus dan Tolak DOB Referendum.
Massa kemudian hendak melakukan long march ke Kantor DPRD Kota Sorong untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun para pendemo dilarang oleh polisi dengan alasan dapat mengganggu aktivitas umum.
"Sudah saya sampaikan jadi DPRD itu kosong tidak ada satu pun anggota dewan di kantor karena mereka lagi masa Reses," kata Johannes Kindangan Kapolres Sorong Kota.
Baca juga: Gareng, Sapi 1,4 Ton Dibeli Jokowi untuk Hewan Kurban di Sorong
Sementara salah orator meminta pihak kepolisian menyampaikan agar ketua DPRD Kota Sorong hadir menemui massa.
"Jadi hari ini kalau ketua dewan dia tradatang (tidak datang) kita duduk di sini kita punya tanah kita bikin tenda d isini datang bawah kayu api dan bakar pisang sebagai bentuk cinta tanah air, kita punya harga diri. Mereka terlalu anggap remeh kita," ujar pendemo.
Ratusan massa Petisi Rakyat Papua (PRP) pun masih kukuh menduduki lokasi lampu merah Remu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.