Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paman di Toraja Perkosa Keponakan, Korban Sempat Berpegang pada Tiang Rumah

Kompas.com - 14/07/2022, 13:58 WIB
Amran Amir,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TORAJA, KOMPAS.com – MTA (53), seorang petani di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, ditangkap Satreskrim Polres Tana Toraja usai menyetubuhi keponakannya sendiri. Korban berinisial MM (18) asal Kendari yang baru saja tamat SMK dan berencana mendaftar kuliah.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad mengatakan terduga pelaku masih sepupu satu kali dengan ibu korban.

Pada kejadian tersebut korban bersama ibu dan adiknya, tinggal sementara di rumah terduga pelaku MTA, karena akan menghadiri hajatan atau acara adat selama berada di Tana Toraja.

"Kejadiannya pada Selasa (5/7/2022) siang. Ibu korban meninggalkan rumah untuk menghadiri acara adat yang lokasinya cukup jauh dari rumah yang di tempati menumpang untuk sementara waktu. Dan yang berada dalam rumah saat itu adalah, terduga MTA, korban MM, anak tiri terduga berinisial PA, dan adik korban yang berusia 16 tahun,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: 8 Bulan Menghilang Usai Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Pria di Lebong Bengkulu Diringkus

Lanjut Ahmad, saat korban sedang memasak dan kemudian makan bersama, diduga timbul niat pelaku untuk berbuat tidak senonoh. Untuk memuluskan aksinya, pelaku menyuruh anak tirinya pergi ke acara Praya yang berlangsung di Bittuang.

Selain itu juga menyuruh adik korban membeli gula pasir di luar rumah.

“Saat anak tirinya, dan adik korban sudah meninggalkan rumah, terduga pelaku bergegas mendatangi korban yang saat itu sedang berbaring di depan televisi. Pelaku langsung menyeret korban untuk masuk ke dalam kamar," ujarnya.

 

Korban pun sempat memberikan perlawanan tapi tetap tak berdaya. Pelaku akhirnya berhasil melakukan aksinya di kamar. 

"Meski korban melakukan perlawanan dan masih sempat berpegang pada sebuah tiang rumah untuk menahan dirinya agar tidak terseret masuk dalam kamar, namun korban tidak mampu dan (tak) berdaya. Sehingga pelaku berhasil melakukan aksi bejatnya dengan menyetubuhi ponakannya sendiri. Usai menyetubuhi korban, terduga pelaku bergegas meninggalkan rumah menuju ke kebunnya,” ucap Ahmad.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Tana Toraja, pada Kamis (7/7/2022). Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, Unit PPA melalukan upaya penangkapan.

“Pelaku ditangkap di rumahnya, di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja dan kini sedang menjalani proses hukum,” ujar Ahmad.

Lanjut Ahmad, terduga pelaku berstatus menikah dan memiliki istri. Saat kejadian, istrinya sedang tidak berada di rumah, melainkan berada di Kabupaten Pinrang untuk menghadiri sebuah acara.

“Atas kejadian tersebut, terduga pelaku dijerat pasal 285 KUHP, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara, barang bukti yang diamankan berupa baju korban yang digunakan saat kejadian,” tutur Ahmad.

Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi mengungkapkan, rasa prihatin terhadap kejadian yang dialami korban dan berharap kasus serupa tidak lagi terjadi.

"Sebagai seorang pengayom, saya turut prihatin terhadap apa yang menimpa korban, semoga kejadian tersebut jangan terulang lagi. Mari kita lindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan atau pun kejadian memilukan seperti ini," ujarnya.

Dia berharap baik orangtua maupun pihak-pihak terkait dapat melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

"Saya harap agar para orangtua, para rohaniawan, aparat-aparat pemerintah maupun pihak-pihak terkait, agar peduli dengan masa depan anak-anak kita. Stop kekerasan dan kejadian-kejadian tragis, lindungi anak generasi penerus perjuangan bangsa,” harap Juara Silalahi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com