Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengukuran Tahap II di Desa Wadas, Ini Kata Warga yang Menolak dan Menerima Tambang

Kompas.com - 14/07/2022, 13:49 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi alias pengukuran tanah dan penghitungan tanam tumbuh Pengadaan Tanah Desa Wadas tahap II di Desa Wadas, Purworejo dilanjutkan Kamis (14/7/2022) ini.

Proses ini dilakukan menyusul bertambahnya warga yang semula menolak kini menjadi menerima lahannya untuk dijadikan lahan tambang quarry.

Meskipun demikian, sebagian warga Wadas juga masih ada yang menolak kegiatan tersebut.

Baca juga: BPN Kembali Lakukan Pengukuran Tahap II 230 Bidang Tanah Tanah di Desa Wadas

Pada tanggal 6 Juli 2022 yang lalu, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo telah mengeluarkan surat dengan nomor AT.02.02/1535-33.06/VII/2022 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi (pengukuran tanah dan penghitungan tanam tumbuh) Pengadaan Tanah Desa Wadas tahap II.

Rencana inventarisasi dan identifikasi tanah tahap II di Desa Wadas ini dilakukan mulai Selasa (12/7/2022) sampai Jumat (15/7/ 2022).

Sebanyak 50 petugas yang dibagi menjadi 5 tim diterjunkan untuk melakukan pengukuran ratusan bidang tanah yang belum diukur.

Salah satu warga yang awalnya menolak adalah Sodin.

Warga RT 04 RW 04 Desa Wadas, Kecamatan Bener itu memiliki satu bidang tanah yang akan diukur pada tahap dua ini.

"Dulu saya menolak tapi saat ini menerima," katanya singkat.

Baca juga: Bawa 27 Kendi ke Kantor Ganjar, Ratusan Warga Wadas Gelar Ruwatan

Sementara itu Siswanto, salah satu warga mengaku sebagian warga Wadas tetap menolak rencana pertambangan yang akan dilaksanakan di desanya. Menurutnya, penambangan batuan andesit akan merusak lingkungan.

"Warga Wadas akan menolak seluruh proses pengadaan tanah untuk pertambangan di Desa Wadas, termasuk proses inventarisasi dan identifikasi tanah tahap 2," katanya pada Kamis (14/7/2022).

Ia mengaku, sejauh ini warga Wadas sudah cukup menderita dengan adanya rencana pertambangan di Desa Wadas.

Seperti diketahui pada tanggal 8 Februari sampai 11 Februari 2022, pada saat melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah tahap 1 sempat terjadi ketegangan antara warga penolak tambang dan aparat keamanan.

"Selama beberapa hari warga tidak berani keluar rumah, sebagian mengungsi, serta mayoritas warga, utamanya perempuan dan anak-anak sampai saat ini masih mengalami trauma mendalam," katanya.

Siswanto yang juga salah satu anggota Gempadewa ini mengatakan, rencana inventarisasi dan identifikasi tanah tahap 2 yang akan dilakukan mulai tanggal 12 Juli sampai 15 Juli 2022 berpotensi kembali melahirkan ketegangan.

"Warga sampai hari ini masih menolak rencana pertambangan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com