Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Banten: Penyidikan Kasus Nikita Mirzani Lanjut hingga Ada Kepastian Hukum

Kompas.com - 14/07/2022, 13:34 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menegaskan, penanganan kasus yang menjerat artis Nikita Mirzani akan dilakukan secara profesional dan proporsional.

Dikatakan Shinto, kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik itu akan terus dilanjutkan.

"Kami mayakinkan bahwa penanganan perkara terhadap ibu NM sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Serang Kota berjalan sesuai dengan kaidah hukum acara pidana. Kita lanjutkan penyidikan ini hingga memberikan kapastian hukum," kata Shinto kepada wartawan di Mapolda Banten. Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Berkas Perkara Tahap 1 Kasus Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejari Serang

Shinto mengatakan, penyidik telah berupaya memfasiltasi kedua belah pihak agar damai melalui asas restorative justice.

Namun upaya itu tidak membuahkan hasil. Sebab, artis yang kerap dipanggil Nyai itu tidak memenuhi panggilan polisi.

"Mekanisme restorative justice belum dapat dijalankan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, karena penyidik kesulitan untuk mempertemukan ibu NM dengan pihak pelapor," ujar Shinto.

Kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Sat Reskrim Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Pada proses penyidikan, anggota Sat Reskrim Polres Serang Kota telah melakukan upaya jemput paksa terhadap NM dirumahnya di kawasan Pasanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Penyidik Polresta Serang Kota Dilaporkan ke Propam, IPW: Jangan Kalah dengan Nikita Mirzani

Namun, upaya itu gagal karena Nikita Mirzani tidak bersedia menemui polisi yang telah mengepung rumahnya.

Kemudian beredar surat penetapan tersangka NM oleh polisi di media sosial.

Adapun surat ketetapan nomor S.Tap/56/VI/RES.2.5./2022/Reskrim tentang penentuan status tersangka tertanggal 13 Juni 2022 di bantah oleh Waka Polres Serang Kota AKBP Wahyu Imam.

"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Wahyu, Jumat (17/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com