Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Kebal Senjata, Kakek S Diduga Curi Alis dan Kelopak Mata dari 44 Jenazah, Modus Pura-pura Melayat

Kompas.com - 14/07/2022, 11:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kakek S (65) diamankan karena mencuri alis dan kelopak jenazah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.

Peristiwa tersebut terbongkar saat S pura-pura melayat dan menyayat bagian kulit alis dan kelopak mata jenazah Sadariah (80), warga Matang Hambawang, Desa Benawa Tengah, kecamatan Barabai, Kabupaten HST.

Ternyata Kakek S juga melakukan hal yang sama pada jenazah Bari yang tinggal desa yang sama dengan korban Sadariah pada Senin (11/7/2022).

Modus yang dilakukan pelaku serupa yakni datang melayat dan berdoa di dekat jenazah.

Baca juga: Kronologi Pencurian Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Pelakunya Kakek 65 Tahun, Polisi: Motifnya supaya Kebal Senjata Tajam

Saat pihak keluarga tak ada di dekat jenazah Bari, S melakukan aksinya dengan mengiris bagian kedua alis dan kedua kelopak mata jenazah dengan silet. Setelah itu ia pamit pulang.

Pihak keluarga baru menyadari kejanggalan tersebut sekitar pukul 13.00 WIB saat akan memandikan jenazah Bari.

Di bagian alis kiri dan kanan terlihat melepuh, demikian juga kelopak mata yang sudah tidak ada lagi.

Awalnya keluarga mengira hal tersebut kejadian yang wajar.

Keesokan harinya yakni pada Selasa (12/7/2022), keponakan almarhum Bari menerima informasi dari keluarga almarhumah Sandariah jika ada yang janggal di bagian alis dan kelopak mata.

Baca juga: Motif Kakek di Kalsel Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah Agar Kebal Senjata Tajam

Keponakan almarhum Bari, Ardiansyah yang penasaran kemudian meminta bantuan ke polisi. Hasilnya, alis dan kelopak mata jenazah Bari dan Sandariah ternyata disayat dengan senjata tajam.

"Setelah ditanyakan ternyata benar tersangka ada pihak kepolisian mengakui melakukan hal yang sama kepada jenazah Bari. Pihak keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres HST,"kata Kasatreskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi.

Untuk kekebalan tubuh

Kakek S mengaku sudah dua tahun melakukan aksinya mengambil alis dan kelopak mata jenazah.

Ia melakukan hal tersebut agar kebal senjata tajam serta bisa mengobati orang lain. Ia kemudian mengumpulkan irisan kulit alis dan kelopak mata.

Kasat Reskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi mengatakan diduga kuat, Kakek S melakukan aksinya terhadap 44 jenazah.

Hal tersebut terungkap karena polisi menyita 88 pasang alis dan kelopak mata jenazah. Barang bukti tersebut disita dari rumah tersangka di Desa Banua Tengah, Kecamatan Barabai.

Baca juga: Motif Kakek di Kalsel Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah Agar Kebal Senjata Tajam

Dari 88 pasang alis dan kelopak mata, empat pasang di antaranya telah dikembalikan ke pihak keluarga almarhum Bari dan almarhumah Sadariah.

"Yang jelas barang bukti 88 pasang. Tersangka mengaku melakukannya sudah dua tahun," kata Antoni Silalahi.

Oleh pelaku, bagian alis dan kelopak mata tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik dan akan dibawa tersangka saat bepergian kemana-mana.

Pelaku selama ini diketahui tak memiliki pekerjaan tetap. Ia bekerja serabutan dan tinggal seorang diri rumahnya.

Sejauh ini Antoni menyebut perbuatan itu dilakukannya sendiri atas inisiatif sendiri.

Antoni mengatakan, sampai saat ini baru dua korban yang melaporkan aksi tersangka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Melayat dan Duduk Dekat Jenazah, Kakek Sayuti Lalu Iris Alis dan Kelopak Mata Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com