KOMPAS.com - Kakek S (65) diamankan karena mencuri alis dan kelopak jenazah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.
Peristiwa tersebut terbongkar saat S pura-pura melayat dan menyayat bagian kulit alis dan kelopak mata jenazah Sadariah (80), warga Matang Hambawang, Desa Benawa Tengah, kecamatan Barabai, Kabupaten HST.
Ternyata Kakek S juga melakukan hal yang sama pada jenazah Bari yang tinggal desa yang sama dengan korban Sadariah pada Senin (11/7/2022).
Modus yang dilakukan pelaku serupa yakni datang melayat dan berdoa di dekat jenazah.
Saat pihak keluarga tak ada di dekat jenazah Bari, S melakukan aksinya dengan mengiris bagian kedua alis dan kedua kelopak mata jenazah dengan silet. Setelah itu ia pamit pulang.
Pihak keluarga baru menyadari kejanggalan tersebut sekitar pukul 13.00 WIB saat akan memandikan jenazah Bari.
Di bagian alis kiri dan kanan terlihat melepuh, demikian juga kelopak mata yang sudah tidak ada lagi.
Awalnya keluarga mengira hal tersebut kejadian yang wajar.
Keesokan harinya yakni pada Selasa (12/7/2022), keponakan almarhum Bari menerima informasi dari keluarga almarhumah Sandariah jika ada yang janggal di bagian alis dan kelopak mata.
Baca juga: Motif Kakek di Kalsel Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah Agar Kebal Senjata Tajam
Keponakan almarhum Bari, Ardiansyah yang penasaran kemudian meminta bantuan ke polisi. Hasilnya, alis dan kelopak mata jenazah Bari dan Sandariah ternyata disayat dengan senjata tajam.
"Setelah ditanyakan ternyata benar tersangka ada pihak kepolisian mengakui melakukan hal yang sama kepada jenazah Bari. Pihak keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres HST,"kata Kasatreskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi.
Kakek S mengaku sudah dua tahun melakukan aksinya mengambil alis dan kelopak mata jenazah.
Ia melakukan hal tersebut agar kebal senjata tajam serta bisa mengobati orang lain. Ia kemudian mengumpulkan irisan kulit alis dan kelopak mata.
Kasat Reskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi mengatakan diduga kuat, Kakek S melakukan aksinya terhadap 44 jenazah.
Hal tersebut terungkap karena polisi menyita 88 pasang alis dan kelopak mata jenazah. Barang bukti tersebut disita dari rumah tersangka di Desa Banua Tengah, Kecamatan Barabai.
Baca juga: Motif Kakek di Kalsel Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah Agar Kebal Senjata Tajam
Dari 88 pasang alis dan kelopak mata, empat pasang di antaranya telah dikembalikan ke pihak keluarga almarhum Bari dan almarhumah Sadariah.
"Yang jelas barang bukti 88 pasang. Tersangka mengaku melakukannya sudah dua tahun," kata Antoni Silalahi.
Oleh pelaku, bagian alis dan kelopak mata tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik dan akan dibawa tersangka saat bepergian kemana-mana.
Pelaku selama ini diketahui tak memiliki pekerjaan tetap. Ia bekerja serabutan dan tinggal seorang diri rumahnya.
Sejauh ini Antoni menyebut perbuatan itu dilakukannya sendiri atas inisiatif sendiri.
Antoni mengatakan, sampai saat ini baru dua korban yang melaporkan aksi tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Melayat dan Duduk Dekat Jenazah, Kakek Sayuti Lalu Iris Alis dan Kelopak Mata Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.