Dari 88 pasang alis dan kelopak mata, empat pasang di antaranya telah dikembalikan ke pihak keluarga almarhum Bari dan almarhumah Sadariah.
"Yang jelas barang bukti 88 pasang. Tersangka mengaku melakukannya sudah dua tahun," kata Antoni Silalahi.
Oleh pelaku, bagian alis dan kelopak mata tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik dan akan dibawa tersangka saat bepergian kemana-mana.
Pelaku selama ini diketahui tak memiliki pekerjaan tetap. Ia bekerja serabutan dan tinggal seorang diri rumahnya.
Sejauh ini Antoni menyebut perbuatan itu dilakukannya sendiri atas inisiatif sendiri.
Antoni mengatakan, sampai saat ini baru dua korban yang melaporkan aksi tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Melayat dan Duduk Dekat Jenazah, Kakek Sayuti Lalu Iris Alis dan Kelopak Mata Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.