Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilankan Polres Wonogiri, Terdakwa Penganiaya Nasabah Bank Plecit Kalah

Kompas.com - 13/07/2022, 23:27 WIB
Muhlis Al Alawi,
Khairina

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com-Dua terdakwa penganiaya nasabah bank plecit, Ronald Hutajulu dan Nurlela Silaban kalah dalam praperadilan Polres Wonogiri di Pengadilan Negeri Wonogiri, Jawa Tengah.

Hal itu berdasarkan putusan majelis hakim tunggal Vilaningrum Wibawani yang menolak seluruhnya permohonan dari pemohon gugatan pra peradilan atas nama Ronald Hutajulu dan Nurlela Silaban melalui kuasa hukumnya, SP Hutabarat dan Sudarmono Siringo.

Saat mempraperadilankan Polres Wonogiri, pemohon melalui kuasa hukumnya meminta hakim menyatakan penetapan tersangka oleh polisi kepada dua terdakwa tidak sah secara hukum.

Baca juga: Aniaya Nasabah Saat Tagih Pinjaman, Bos Bank Plecit Wonogiri Ditahan

Selain itu, pengadilan diminta memerintahkan penyidik untuk menghentikan penyidikan terhadap para terdakwa.

Terhadap putusan itu, Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2022), menyatakan putusan itu menunjukkan polisi menangani kasus itu sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan demikian, Polres Wonogiri sudah bertindak profesional dan prosedural dalam menangani kasus tindak pidana.

“Alhamdulillah, hasil sidang praperadilan kemarin , apa yang digugat semuanya telah ditolak pengadilan. Hal Ini membuktikan, Polres Wonogiri sudah bertindak profesional dan prosedural dalam menangani tindak pidana,” demikian Dydit.

Baca juga: Penganiaya Nasabah Bank Plecit Wonogiri Praperadilankan Polisi, Ini Tanggapan Kapolres

Diberitakan sebelumnya, terdakwa penganiayaan nasabah bank plecit, Ronald Hutajulu mempraperadilankan Polres Wonogiri di Pengadilan Negeri Wonogiri, Jawa Tengah.

Polres Wonogiri dituduh menyalahi prosedur penangkapan terdakwa Hutajulu saat kasus dalam masa penyidikan.


Pasalnya saat menangkap tersangka Hutajulu, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dianggap tidak memuat uraian singkat yang jadi pelaku pelanggar pasal 170 ayat 1 KUHP dan korban.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Regional
Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Regional
Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Regional
Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Regional
Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Regional
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Regional
Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Regional
Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Regional
Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com