Penambangan juga diketahui akan selesai saat material batuan untuk pembangunan Bendung Bener tercukupi.
Pada pengukuran tahap pertama beberapa waktu lalu, sebagian besar tanah di Desa Wadas yang telah diukur sudah dibayarkan ganti ruginya.
"Yang belum dibayar 5 bidang. Tanah bengkok ada 3 bidang dan tidak hadir waktu pembayaran ada 2 bidang," ujar Tukiran.
Selain di Desa Wadas, ada beberapa desa di Kecamatan Bener dan Gebang yang terdampak pembangunan tapak Bendung Bener.
Baca juga: Bawa 27 Kendi ke Kantor Ganjar, Ratusan Warga Wadas Gelar Ruwatan
Beberapa bidang tanah pada desa-desa tersebut juga masih ada yang belum dibayarkan ganti ruginya.
Untuk progres keseluruhan pembayaran ganti rugi baik di Desa Wadas maupun tapak bendungan saat ini sudah mencapai 86 persen dari total 4.241 bidang tanah.
"Sekitar 86 persen keseluruhan, yang tapak bendung dan Wadas," kata Tukiran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.