"Dia kelompoknya Egianus, katanya dia mau berkontribusi (untuk KKB)," cetus Faizal.
Sebelumnya, personel Polres Yalimo menangkap seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).
Penangkapan AMlN bermula dari pantauan aparat yang melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat mengendarai kendaraan roda dua.
Baca juga: 2 Oknum TNI Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penjualan Amunisi dengan ASN Nduga
"Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan AFN dan sejumlah amunisi 615 butir," ujar Faizal Ramadhani di Jayapura, Kamis (30/6/2022).
Pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura. T diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.
Setelah itu, Pomdam XVII/Cenderawasih mengamankan Kopda BI dan Koptu TJR karena diduga terlibat kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.