Menyeret nama Kadis Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang
Selain melibatkan oknum ormas BOMA, kasus ini pun menyeret nama Kepala Dinas (Kadis) Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang, Nandang Suparman.
Jojo menyampaikan bahwa oknum ormas itu menyebut nama Nandang sebagai Kadis Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang.
"Mereka itu (BOMA) mendapat respons dari Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumedang, Nandang Suparman. Malah saya oleh Kadis itu dimarahi agar mau menandatangani surat tidak sanggup mengelola bantuan," ungkapnya.
Baca juga: Ditemukan Penyakit, 369 Kg Jeroan Sapi dan Domba Kurban di Bandung Dimusnahkan
Tak terima namanya disebut, Nandang membantah dirinya terlibat dalam aksi perampasan 16 sapi milik peternak yang dilakukan oleh oknum ormas.
"Tidak ada, saya tegaskan tidak ada rekomendasi," kata Nandang.
Menurut Nandang, namanya dicatut oleh para oknum ormas tersebut agar aksi perampasan sapi yang dilakukannya berlangsung lancar.
"Nama saya dicatut agar mereka mulus aksinya. Soal tudingan saya menekan peternak, silakan ngobrol langsung dengan saya, di mana tekanan saya?" terangnya.
Nandang menjelaskan, polemik ini bermula ketika pihak ormas memiliki perjanjian secara lisan dengan Kementan terkait pengelolaan sapi, namun ormas itu belum memiliki kandang sapi di wilayah Sumedang.
Baca juga: Hendak Disembelih, Sapi Kurban Presiden Jokowi di Masjid Agung Solo Sempat Tabrak Pembatas
Lantas, Ormas itu pun menghubungi kelompok ternak Maju Jaya 2 yang telah memiliki kandang dan sumber pakan sapi.
"Dengan perjanjian tertentu antara kedua belah pihak, tapi di tengah jalan perjanjian, mereka ribut," jelasnya.
Dia melanjutkan, saat sapi bantuan dari Kementan datang, ormas menagih perjanjian, sebab ormas merasa memiliki jatah, sedangkan para peternak memiliki legalitas.
"Tapi peternak tidak mau karena mereka menganggap peternaklah yang berhak (atas sapi bantuan Kementan)," imbuhnya.
Selanjutnya, terjadilah perampasan sapi yang dilakukan oknum ormas kepada kelompok ternak Maju Jaya 2.
"Komitmen mereka dengan mereka itu di luar (kewenangan) dinas," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.