KOMPAS.com - Usai menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap anak usia 10 tahun secara online bernama FAS alias Bendol (27), Polda DIY berhasil meringkus tujuh orang yang diduga sebagai pelaku lainnya.
Penangkapan tujuh orang tersangka itu merupakan hasil pengembangan atas pengakuan FAS yang diciduk di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (22/6/2022).
"7 ditangkap. Jadi totalnya 8 tersangka, termasuk FAS," kata Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, Rabu (13/7/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Adapun ketujuh tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, seperti Klaten, Lampung, Semarang, Madiun, Karawang, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Meski begitu, polisi baru akan mengumumkan peran setiap tersangka dalam konferensi pers yang akan digelar pihak Polda DIY pada sore ini, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: 12 Lembar Curhatan Korban Jadi Bukti Aksi Pencabulan Mantan Direktur PDAM Solo
Tak berhenti di delapan pelaku yang telah ditangkap, Yulianto menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, sebab tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang masih bebas.
Sebelumnya, FAS alias Bendol berhasil ditangkap berkat laporan guru dan orang tua korban kepada babinkamtibmas pada Selasa (21/6/2022).
Guru dan orang tua melapor kepada babinkamtibmas bahwa ada tiga orang anak dalam kondisi kaget dan menangis setelah dihubungi orang tak dikenal (FAS).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polda DIY berhasil menangkap pelaku di wilayah Klaten, Jawa Tengah.
Dikutip dari Kompas.tv, Direskrimsus Polda DIY, Roberto G.M Pasaribu dalam konferensi pers, Senin (11/7/2022), menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindak pencabulan kepada anak secara online.
Baca juga: Mantan Direktur PDAM Solo Lakukan 12 Kali Pencabulan di Beberapa Tempat
Berdasarkan pengakuan FAS, dia telah melakukan aksi tersebut sejak bulan Mei 2022. Sejak saat itu, ia mengaku telah mencabuli empat orang anak melalui video call, yang tiga di antaranya tinggal di Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
"Jadi ada tiga anak dihubungi seseorang tak dikenal, dalam keadaan kaget dan menangis, ternyata mereka diajak untuk melihat alat vital pelaku melalui video call," kata Roberto.
Roberto menyampaikan, untuk mengelabui para korban, FAS mengaku sebagai kakak kelas yang kini duduk di bangku SMP.
"Bagaimana dia membuat target menjadi nyaman, istilahnya di-grooming. Ini celah media sosial yang sangat berbahaya, celah ini yang dimanfaatkan oleh pelaku," ujar Roberto.
"Karena memang mudah mengganti identitas, memasang foto siapa, dan mengaku siapa, anak-anak usia 10 tahun belum memiliki pengetahuan yang cukup terkait hal itu," imbuhnya.