RUTENG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Aldus Fansi Jahang meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mengawasi perilaku aparatur sipil negara (ASN) masing-masing.
Peringatan itu disampaikan Fansi menyikapi kasus pemukulan yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Manggarai pada pekan lalu. Insiden itu bermula ketika salah seorang ASN meminum minuman keras di lingkungan kantor.
Baca juga: Mengenal Tradisi Wee Mbaru, Ritual Sebelum Menghuni Rumah Baru di Manggarai NTT
Menurut Fansi, peristiwa itu telah merusak wajah birokrasi di Kabupaten Manggarai.
"Ternyata ada kantor yang dipakai selama ini untuk panggang dan minum minuman keras. Saya sangat kecewa," ujar Fansi saat melantik sejumlah pejabat di Aula Kantor Bupati Manggarai, Selasa (12/7/2022).
Fansi mengaku langsung memimpin apel di Dinas PUPR Manggarai setelah insiden itu terjadi. Ia pun berjanji menindak tegas oknum yang melakukan tindakan itu.
Perilaku indisipliner itu, kata Fansi, tak hanya terjadi di lingkungan Dinas PUPR Manggarai, tetapi juga di dinas dan perangkat daerah lain.
"Saya minta pimpinan OPD untuk awasi staf masing-masing agar tidak kecolongan lagi di kemudian hari. Tidak ada lagi kecolongan masuk sopi (minuman beralkohol tradisional di NTT) di kantor," tegasnya.
Ia meminta semua pegawai agar fokus bekerja dengan tugas masing-masing.
"Jangan membuat perbuatan yang tercela. Datang ke kantor minum habis itu pukul orang. Ini merupakan pelanggaran disiplin yang berat," imbuhnya.
Insiden pemukulan dilaporkan ke polisi
Seorang ASN berinisial BA (50) memukul rekan kerjanya, Fransiskus Kristiawan Mesak (40), di kantor Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, pada Kamis (7/7/2022), pukul 11.45 Wita.
Paur Humas Polres Manggarai Ipda Made Budiarsa menjelaskan, kasus penganiyaan tersebut terjadi ketika korban sedang duduk berbincang dengan rekannya di Dinas PUPR Manggarai.
Baca juga: Soal Harga Tiket Masuk TN Komodo, Pemkab Manggarai Barat Belum Terima Informasi Resmi
"Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menendang dan memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak dua kali di telinga bagian kiri sehingga menyebabkan bengkak dan memar," jelas Made dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat.
Ia mengatakan, korban telah melaporkan kasusnya ke pos pelayanan SPKT Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.