“Kalau bisa harganya dikontrol oleh pemerintah, usahakan disesuaikan dengan keadaan masyarakat terutama pedagang”, dia menambahkan.
Sebelumnya agen resmi menjual LPJ 5,5 kg dengan harga Rp 145.000 kini naik menjadi Rp 162.000 sedangkan LPJ 12 kg dari harga semula Rp 317.000 kini naik menjadi Rp 341.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.