Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampungkan Berkas Perkara Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura, PPNS BPCB: Minggu Ini Gelar Perkara III

Kompas.com - 13/07/2022, 07:33 WIB

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah Yengah merampungkan berkas perkara kasus dugaan perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura, dengan tersangka MK.

MK ditetapkan tersangka dalam perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura pada 16 Juni 2022.

"Kita sudah melakukan gelar perkara I, gelar perkara II. Minggu ini gelar perkara III terkait dengan pemberkasan," kata PPNS BPCB Jawa Tengah Harun Arosyid dihubungi, pada Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Tersangka Kasus Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura Tak Ditahan, Wajib Lapor Tiap Kamis

Setelah berkas perkara kasus dugaan perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura selesai, pihaknya akan mengirimkan berkas tersebut ke Kejaksaan.

Apakah tersangka MK akan langsung disidangkan, jelas Harun masih menunggu arahan dari Kejaksaan.

"Nanti menunggu petunjuk jaksa juga. Masih ada yang kurang tidak (berkas perkaranya)," ungkap dia.

Selama ini untuk tersangka MK tidak dilakukan penahanan. MK hanya dikenai wajib lapor yang ditetapkan setiap Kamis.

Menurut Harun setelah berkas perkara dugaan perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura dinyatakan lengkap, maka proses hukum selanjutnya ada di pihak kejaksaan.

"Nanti sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Kalau seumpamanya sudah P21 sudah menjadi kewenangan dari jaksa," terang Harun.

Baca juga: BPCB Jateng Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura

Sebelumnya, Kuasa hukum MK, Bambang Ary Wibowo membenarkan, ihwal penetapan tersangka MK dalam kasus dugaan perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Kirab Waisak 2023, Berikut Ini Lokasi Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kawasan Candi Borobudur

Ada Kirab Waisak 2023, Berikut Ini Lokasi Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kawasan Candi Borobudur

Regional
Warga yang Diduga Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Seorang Pengacara, Juga Punya Lembaga Pendidikan

Warga yang Diduga Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Seorang Pengacara, Juga Punya Lembaga Pendidikan

Regional
Pernah Terjadi Kebocoran Akun PPDB, Disdikbud Jateng Ingatkan Calon Peserta Didik Tidak Bagikan Password

Pernah Terjadi Kebocoran Akun PPDB, Disdikbud Jateng Ingatkan Calon Peserta Didik Tidak Bagikan Password

Regional
Polresta Kendari Tahan 2 Mahasiswi UHO Pelaku Pengeroyokan Juniornya

Polresta Kendari Tahan 2 Mahasiswi UHO Pelaku Pengeroyokan Juniornya

Regional
Mengenal Sesar Tarakan yang Memiliki Magnitudo Tertarget Hingga 7,0

Mengenal Sesar Tarakan yang Memiliki Magnitudo Tertarget Hingga 7,0

Regional
2 Senior Aniaya Mahasiswi Teknik Sipil UHO Kendari Ditetapkan Tersangka, Korban Dikeroyok hingga Pingsan

2 Senior Aniaya Mahasiswi Teknik Sipil UHO Kendari Ditetapkan Tersangka, Korban Dikeroyok hingga Pingsan

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Gowa Tallo dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Gowa Tallo dan Rajanya

Regional
Kronologi Mahasiswi UHO Kendari Dikeroyok 2 Senior, Berawal dari Pembagian Baju PDH

Kronologi Mahasiswi UHO Kendari Dikeroyok 2 Senior, Berawal dari Pembagian Baju PDH

Regional
Proyek Renovasi Mes Dinkes di Simalungun Bermasalah, Salah Siapa?

Proyek Renovasi Mes Dinkes di Simalungun Bermasalah, Salah Siapa?

Regional
Antisipasi Kepadatan Minggu, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Diminta Bersabar dan Ikuti Arahan Petugas

Antisipasi Kepadatan Minggu, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Diminta Bersabar dan Ikuti Arahan Petugas

Regional
Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Cabuli 12 Siswi Sejak 2021, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Cabuli 12 Siswi Sejak 2021, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
KRI Teluk Hading 538 Terbakar di Perairan Kepulauan Selayar, Tak Ada Korban Jiwa

KRI Teluk Hading 538 Terbakar di Perairan Kepulauan Selayar, Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Anggota TNI Mantan Tunangan Wanita Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar Ditangkap

Anggota TNI Mantan Tunangan Wanita Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar Ditangkap

Regional
Trauma, Karyawan Penyandang Disabilitas yang Diperkosa Pemilik Warung Coto di Makassar Didampingi Petugas

Trauma, Karyawan Penyandang Disabilitas yang Diperkosa Pemilik Warung Coto di Makassar Didampingi Petugas

Regional
Umat Buddha Sakralkan Air Suci Waisak di Candi Mendut Magelang

Umat Buddha Sakralkan Air Suci Waisak di Candi Mendut Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com