MANADO, KOMPAS.com - Polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Desa Kaasar, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, pada hari Minggu (10/7/2022) pukul 04.30 Wita.
"Pria berinisial MP (19) ini diamankan Tim Opsnal Polres Minahasa Utara, pada Senin malam (11/7/2022) sekitar pukul 20.30 Wita, di sekitar Kauditan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (12/7/2022).
Penganiayaan terhadap korban Albert Bolung (21) warga Kawiley, Minahasa Utara ini terjadi karena salah paham usai menghadiri sebuah pesta ulang tahun temannya.
Baca juga: Oknum Honorer di Manado Tikam Warga, Ini Motifnya
Kejadian ini bermula saat terduga pelaku berjalan ke arah motor usai menghadiri pesta. Terduga pelaku melihat korban mengikutinya dari belakang.
"MP kemudian menendang korban hingga jatuh. Saat korban akan membalikan badan, terduga pelaku langsung menikam korban," ujar Jules.
Usai menikam korban dengan pisau, terduga pelaku yang tidak mengenal korban langsung bergegas meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Sedangkan korban yang mengalami luka serius langsung lari menuju lokasi acara.
"Terduga pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang mendapatkan dua tikaman di punggung dan bahu, dan harus mendapatkan perawatan medis," pungkas Jules.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.