MATARAM, KOMPAS.com- Koordinator Koalisi Stop Joki Anak, Yan Mangandar Putra diperiksa oleh tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB, Selasa (12/7/2022).
Yan Mangandar diperiksa sebagai pelapor dugaan eksploitasi anak di acara pacuan kuda tradisional di Penyaring Sumbawa 2022.
Baca juga: Joki Cilik Muncul di Iklan MXGP, Aktivis Anak Kecam Gubernur NTB
"Kami sudah diperiksa dan ditanya 24 pertanyaan terkait pelaksanaan pacuan kuda di Penyaring, Sumbawa, NTB jelang even Motocross MXGP Samota Sumbawa," kata Yan Mangandar di Mapolda NTB, Selasa.
Yan menjelaskan mengenai penyelenggara acara, waktu, tempat, dan bagaimana munculnya dugaan tindak pidana eksloitasi anak, termasuk dugaan aktivitas judi di arena pacuan kuda tersebut.
"Saya berada di lokasi ketika event berlangsung, melihat anak-anak yang masih sangat kecil menunggangi kuda yang lebih besar dan satu anak bisa bertarung dengan rasa takut mereka dengan menunggangi 15 ekor kuda, bayangkan," kata Yan.
Yan membeberkan sejumlah bukti-bukti rekaman yang dimilikinya terkait eksploitasi anak.
Menurutnya, anak-anak tersebut bertaruh nyawa dengan pengamanan seadanya dan tidak sesuai standar Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi).
Lebih parah lagi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada anak-anak juga seadanya. Tidak ada pemeriksaan setelah pertandingan usai.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 12 Juli 2022