Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajudan Gubernur Maluku Resmi Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Hapus Video Jurnalis

Kompas.com - 12/07/2022, 20:12 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

 

AMBON, KOMPAS.com - Kasus perampasan kamera dan penghapusan video liputan jurnalis yang diduga dilakukan ajudan gubernur Maluku, IKA, resmi dilaporkan ke Polda Maluku, Selasa (12/7/2022).

Laporan dilayangkan langsung oleh pihak Molucca TV dan kontributornya yang menjadi korban perampasan.

Saat mendatangi SPKT Polda Maluku, pihak Mulucca TV dan kontributornya dikawal langsung Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku Imanuel Alfred Souhaly dan Sekretaris IJTI Muhamad Jaya Barends.

Baca juga: Detik-detik Gubernur Maluku Tantang Duel Pedemo, Massa Sempat Tagih Janji Murad Ismail Saat Pilkada

“Tadi secara resmi kita sudah laporkan kasus ini ke Polda Maluku untuk diproses hukum,” kata Direktur Molucca TV Yopi Ishak kepada Kompas.com, Selasa malam.

Ia mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke polisi untuk diproses hukum karena tindakan ajudan gubernur Maluku itu dinilai telah mengancam kebebasan pers di Maluku.

Yopi berharap kasus tersebut dapat ditangani secara transparan oleh pihak Polda Maluku.

“Harapanya kasus ini bisa ditangani secara transparan hingga tuntas sehingga ke depan tidak ada lagi kasus seperti ini,” katanya.

Baca juga: Ajudan Gubernur Maluku Menghapus Paksa Video Liputan Jurnalis, Pengurus IJTI Mengecam

Sementara itu, Ketua IJTI Maluku Alfred Souhaly sangat yakin Polda Maluku akan menangani kasus tersebut secara transparan dan professional.

Polda Maluku di bawah kepemimpinan Irjan Pol Lotharia Latif selama ini dinilai menunjukkan kinerja yang sangat profesional dalam menangani setiap masalah.

“Saya yakin Polda akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Saya yakin itu karena Kapolda Maluku sangat fair, selama ini anak buahnya yang berprestasi diberi apresiasi dan anggota yang bermasalah pasti diberi sanksi,” katanya.

Menurut Alfred, IJTI Maluku dan AJI Ambon telah berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas agar ke depan tidak ada lagi wartawan yang dihalang-halangi saat melakukan tugas peliputan.

“Harapan kami kasus ini menjadi yang terakhir. Ke depan jangan lagi ada kasus wartawan dihalang-halangi saat bertugas karena itu mencederai kebebasan pers dan demokrasi, itu melanggar Undang-undang,” katanya.

Baca juga: Kronologi Video Viral Gubernur Maluku Murad Ismail Menantang Duel Mahasiswa yang Mendemonya

Ajudan gubernur Maluku IKA diduga merampas kamera dan menghapus video liputan jurnalis Molucca TV saat Gubernur Maluku Murad Ismail menantang duel sejumlah pedemo di acara peresmian Pelabuhan Merah Putih di Namlea, Kabupaten Buru pada Sabtu (9/7/2022).

IKA sempat mengirim kembali video yang dihapusnya dari kamera wartwan, Sofyan Muhamadia.

Namun video itu sudah tidak utuh lagi karena sudah dipotong. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com