Belum lagi dampak bising hingga asap saat tumpuhkan batu bara terbakar.
Jalan perkampungan rusak karena tambang ilegal juga dirasakan Sahnan, Kepala Adat Paser dari Kelurahan Mentawir.
Sahnan menyebutkan, lalu lintas kendaraan truk sangat membahayakan anak-anak sekolah dan warga.
Lapor ke otorita IKN
Pekan lalu, Samin menghadiri rapat pembahasan analisis dampak lingkungan pembangunan IKN di kantor Camat Sepaku. Di situ, dia mengeluhkan soal ancaman lingkungan oleh penambang ilegal. Turut hadir perwakilan Otorita IKN. Samin tak tahu namanya.
“Tapi di forum itu saya sampaikan. Saya bilang konsep IKN ini green city, tapi pengrusakan lingkungan masih dibiarkan saja. Saya sampaikan bahwa itu ada kejahatan lingkungan di sekitar IKN kok dibiarkan. Kan sudah jelas perintah Pak Presiden. Ini loh lokasinya dekat dengan IKN,” kisah dia kepada Kompas.com.
Baca juga: BNN Akui Bandar Besar Incar Wilayah IKN sebagai Target Pasar Peredaran Narkoba
Meski begitu Samin mengaku belum ada penindakan sampai saat ini. Samin berencana bersurat ke Kepala Otorita, melaporkan hal tersebut.
“Ya kalau ketemu (Kepala Otorita) langsung saya akan sampaikan,” kata Samin.
Sudah beberapa kali Samin melapor soal tambang ilegal di desanya. Laporan ditujukan ke dinas terkait juga polisi.
Laporan Samin pada 21 Juni 2021 pernah ditindaklanjuti Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah (BPPHLHK) Kalimantan Seksi Wilayah II Samarinda dengan meninjau lapangan, Kamis (1/7/2021). Samin ikut mendampingi.
Tim menemukan beberapa alat berat dan tumpukan batu bara di lokasi. Hasil kunjungan itu, memberi kesimpulan, pertambangan tersebut dipastikan ilegal.
Tetapi, tak lama setelah tinjauan itu, penambang ilegal datang lagi operasi. Samin belum melapor ke Polda Kaltim.
“Mestinya enggak perlu laporan itu kan kejahatan umum. Ini kasus depan mata masa enggak bisa ditangani, apa gunanya,” tegas dia.
Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo masih koordinasi Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) perihal tambang ilegal di sekitar kawasan IKN, saat dikonfirmasi Kompas.com, melalui sambungan ponsel.
Ancaman serius
Saat tim Kompas.com meninjau titik nol IKN di Sepaku, Sabtu (21/5/2022) lalu, kami menemukan penambangan batu bara ilegal dilakukan secara terbuka.