SAMARINDA, KOMPAS.com – Pembangunan ibu kota negara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), diklaim berwawasan lingkungan.
Tetapi, aktivitas penambangan batu bara di ilegal di sekitar penyangga IKN tak ditindak.
Menurut dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang di Samarinda, klaim IKN berkonsep forest city, bak panggang jauh dari api.
Baca juga: Amdal IKN Mulai Dikaji, Gubernur Isran Noor: Kalian Tidak Usah Lagi Ragu
Presiden Joko Widodo ingin 70 kawasan IKN hijau. Demi keinginan itu, KLHK bekerja sama PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), salah satu perusahaan tambang batu bara di Kaltim, membangun pusat persemaian bibit seluas 120 hektar lahan di Mentawir dengan target produksi 15 juta bibit per tahun. Jutaan bibit itu untuk ditanam di sekitaran titik nol IKN.
"Pembangunan IKN sesuai arahan pemerintah pusat, bakal mengadopsi konsep forest city atau kota hutan yang menargetkan 75 persen pada pembangunannya harus hijau," ungkap Kepala Bappeda Kaltim, Dr HM Aswin, saat menghadiri Rembug Pembangunan Hijau, mewakili Gubernur Kaltim, Isran Noor di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (12/7/2022).
Tak jauh dari lokasi proyek persemaian bibit yang diresmikan Jokowi, Rabu (22/6/2022) lalu itu, ternyata hidup sekelompok masyarakat di Kelurahan Mentawir yang juga dihantui masalah lingkungan.
Sungai Mentawir yang selama ini mereka konsumsi, dicemari limbah tambang batu bara. Ikan-ikan mati.
“Limbah tambang merusak anak sungai, ikan-ikan, kayu-kayu saja mati imbas tambang,” ungkap Kepala Adat Paser, Kelurahan Mentawir, Sahnan saat ditemui tim Kompas.com, belum lama ini.
Baca juga: Pembangunan IKN Dimulai, Material Mulai Berdatangan, Ops Nusantara Lakukan Pengamanan
Tak jauh dari permukiman warga, ada lubang bekas tambang batu bara, yang tak direklamasi perusahaan. Limbah dari lubang itu, terkoneksi ke sungai yang dikonsumsi masyarakat.
Saat di Mentawir, kami tidak menengok langsung lubang itu karena keterbatasan akses dan kondisi jalan jauh, juga menyulitkan. Kami memantau dari pinggir kampung pakai drone. Tampak lahan gundul, menyisakan beberapa lubang dan digenangi air.
Keluhan demi keluhan disampaikan warga, belum ditanggapi pemerintah daerah pun pusat. Kampung Mentawir hanya berjarak sekitar 12 kilometer dengan titik nol IKN.
Tambang ilegal di sekitar IKN
Bergeser ke kampung sebelah, masih dalam kawasan IKN, Desa Suko Mulyo. Jarak desa ini dengan titik nol IKN kurang lebih 15 kilometer. Warga di desa ini mengaku dihantui penambangan batu bara ilegal.
Kepala Desa Suko Mulyo, Samin mengungkapkan, kegiatan penambangan batu bara ilegal itu sudah berlangsung dua tahun dan kini masih berlangsung. Warga tak berani menegur apalagi menghentikan.
“Warga enggak bisa apa-apa. Teriak keberatan, tapi yaitu namanya itu kejahatan lingkungan kok didiamkan. Aparat penegak hukum saja enggak bisa, apalagi warga,” ungkap Samin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: KSAL Tinjau Lokasi Pembangunan Mako di IKN, Perkuat Pengamanan Pesisir
Kawasan yang ditambang, sebut Samin, Bukit Tengkorak. Mereka memotong wilayah perbukitan, mengeruk batu bara, membabat tumbuhan, hingga menjadi lahan gundul dan meninggalkan lubang bekas tambang.
Tak hanya itu, selama operasi, kata Samin, lalu lintas kendaraan angkutan batu bara ilegal juga menggunakan jalan kampung hingga rusak dan berdebu.