Bagi peserta yang diterima sebagai calon mahasiswa baru UGM nantinya diharuskan mendaftar ulang atau melakukan registrasi melalui laman https://simaster.ugm.ac.id/.
Registrasi mahasiswa baru secara online ini mengharuskan mahasiswa baru melengkapi biodata dan mengunggah beberapa berkas yang diperlukan.
Setelah itu mahasiswa baru bisa menunggu pengumuman hasil verifikasi dokumen registrasi dan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Setelah UKT ditetapkan, mahasiswa baru akan diwajibkan membayar UKT sesuai hasil penetapan.
Informasi Besaran UKT untuk setiap kelompok dapat dilihat dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 429/UN1.P/KPT/HUKOR/2022 tentang Uang Kuliah Tunggal dan Biaya Pendidikan Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2022/2023 pada link berikut.
Sumber:
https://um.ugm.ac.id/computer-based-test-cbt-um-ugm-tahun-2022/
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.