Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Tersangka Gadai Emas Fiktif Rp 2,6 Miliar Disita Kejati Banten

Kompas.com - 12/07/2022, 17:49 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita rumah milik Wardianah di Perumahan Griya Gemilang Sakti, Blok E2 Nomor 14, Kota Serang.

Mantan Kepala Unit Pelayanan Syariah (UPS) PT Pegadaian Cibeber pada Kantor Cabang PT Pegadaian Serang itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gadai emas fiktif Rp 2,6 miliar.

"Tim penyidik Kejati Banten telah melakukan penyitaan satu bidang tanah dan rumah milik tersangka W sesuai dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik No 02764," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan melalui keterangan tertulisnya. Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Pasangan Suami Istri Lakukan Penipuan dengan Gadai Emas Palsu, Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp 2,3 M

Ivan menjelasakan, penyitaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor: PRINT-479/M.6/Fd.1/05/2022 tanggal 18 Mei 2022.

Selain itu, adanya Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Serang Nomor: 31/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Srg tanggal 06 Juli 2022.

"Penyitaan ini untuk dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi serta guna memastikan pemulihan kerugian negara," ujar Ivan.

Sebelumnya, tersangka membuat dan menerbitkan produk jasa gadai emas atau rahn 90 transaksi, arrum fiktif enam transaksi, dan tiga markup taksiran emasnya, selama Januari hingga November 2021.

Adapun emas yang digadaikan merupakan emas imitasi atau palsu yang sudah dibeli oleh tersangka secara online.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan identitas KTP milik orang lain dan tanpa seizin pemiliknya.

Baca juga: PNS Gadai SK untuk Pinjaman ke Bank, Apakah Gaji Ke-13 Bakal Dipotong?

Tersangka Wardianah memanfaatkan jabatan sebagai kepala unit di UPS Cibeber untuk memuluskan aksinya. Sebab, ia memiliki kewenangan untuk menafsir barang, menetapkan pinjaman, dan pengelola administrasi.

Berdasarkan pengakuan Wardianah, uang Rp 2,6 miliar itu digunakan untuk trading, bitcoin hingga melakukan perjalanan wisata ke luar negeri serta kebutuhan pribadi lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com