MUBA, KOMPAS.com - Cinta (26 tahun) mengembuskan napas terakhirnya di tangan pacarnya, Herfendi (27).
Herfendi yang merupakan warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, tega membunuh kekasihnya itu karena terbakar api cemburu.
Pertemuan keduanya terbilang singkat. Kenal di media sosial, kemudian berpacaran selama 7 bulan, hingga akhirnya Cinta meninggal.
Mayat Cinta ditemukan dengan kondisi leher mengalami luka parah akibat senjata tajam serta beberapa tusukan di tubuhnya di jalan menuju Lapangan Terbang (Lapter) Sekayu, Muba pada Sabtu (9/7/2022).
Baca juga: Komunikasi Terakhir Brigadir J, Mau Susul Orangtua Ziarah Makam, Menikah, dan Jenguk Adik yang Sakit
Motif cemburu
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Andrian mengatatakan, dari hasil pemeriksaan Herfendi membunuh Cinta karena motif cemburu.
Pelaku yang berstatus duda itu merasa dikhianati oleh korban karena diduga memiliki kekasih lain.
"Keduanya pacaran, namun saat sedang jalan berdua pelaku melihat korban mengangkat telepon dari seorang laki-laki dengan terdengar ada ucapan kata sayang," kata Dwi, Selasa (12/7/2022).
Mendengar ucapan tersebut, Herfendi sempat bertanya kepada Cinta terkait pria yang menelponnya.
Namun, Cinta tak menggubris pertanyaan tersebut hingga membuat pelaku menjadi marah.
"Karena marah, korban yang sedang dibonceng pelaku dengan motor langsung membawanya ke lapangan terbang. Di sana korban langsung diianiaya menggunakan senjata tajam hingga tewas," ujar Dwi.
Baca juga: Pria di Muba Bunuh Pacarnya karena Emosi Dengar Ucapan Sayang di Telepon
Setelah korban tewas, handphone dan uang Rp 150.000 milik Cinta langsung dibawa kabur Herfendi.
Ia pun bersembunyi di kebun sawit untuk menghindari kejaran polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, ia pun ditangkap oleh Satreskrim Polres Muba ketika sedang bersembunyi di kebun sawit kawasan Kecamatan Plakat Tinggi, Minggu (10/7/2022) malam.
Atas perbuatannya, Herfendi dijerat Pasal 340 KHUP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan Perampokan.
"Ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati," ujarnya.
Penelpon rahasia
Pelaku Herfendi mengaku sudah menjalin hubungan asmara degan Cinta sejak tujuh bulan terakhir.
Perkenalan mereka pun pertama kali berlangsung lewat media sosial.
Baca juga: Ayah Brigadir J: Misalnya Pun Anak Saya Salah, Ya Jangan Disiksa Begitu
"Selama pacaran uang saya sudah banyak habis untuk korban. Tapi dia malah selingkuh," ungkap tersangka.
Sebelum dibunuh, tersangka mengaku sempat bertanya kepada Cinta terkait pria lain. Tapi karena tak mendapatkan jawaban, ia pun menjadi marah dan membunuh korban.
"Saya mendengar dia itu telponan dengan pria lain mesra sekali. Waktu ditanya siapa dia tidak menjawab. Saya jadi emosi dan menusukkan pisau kepadanya," aku tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.