Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Muba Bunuh Pacarnya karena Emosi Dengar Ucapan "Sayang" di Telepon

Kompas.com - 12/07/2022, 16:46 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MUBA, KOMPAS.com - Emosi karena ada seorang pria yang menelpon pacarnya, Herfendi (27) warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, nekat membunuh Cinta (26) secara sadis.

Mayat Cinta sendiri ditemukan dengan kondisi leher mengalami luka parah akibat senjata tajam serta beberapa tusukan di tubuhnya di jalan menuju Lapangan Terbang (Lapter) Sekayu, Muba pada Sabtu (9/7/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, ia pun ditangkap oleh Satreskrim Polres Muba ketika sedang bersembunyi di kebun sawit kawasan Kecamatan Plakat Tinggi, Minggu (10/7/2022) malam.

Baca juga: Motif Kekasih Gelap Pengusaha Papan Bunga di Lampung Bunuh Pacarnya

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Andrian mengatatakan, dari hasil pemeriksaan Herfendi membunuh Cinta karena motif cemburu.

Pelaku yang berstatus duda itu merasa dikhianati oleh korban karena diduga memiliki kekasih lain.

"Keduanya pacaran, namun saat sedang jalan berdua pelaku melihat korban mengangkat telepon dari seorang laki-laki dengan terdengar ada ucapan kata sayang," kata Dwi, Selasa (12/7/2022).

Mendengar ucapan tersebut, Herfendi sempat bertanya kepada Cinta terkait pria yang menelponnya. 

Namun, Cinta tak menggubris pertanyaan tersebut hingga membuat pelaku menjadi marah.

"Karena marah, korban yang sedang dibonceng pelaku dengan motor langsung membawanya ke lapangan terbang. Di sana korban langsung diianiaya menggunakan senjata tajam hingga tewas," ujar Dwi.

Baca juga: Tewas dalam Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Dimakamkan di Jambi Tanpa Upacara Kepolisian

Setelah korban tewas, handphone dan uang Rp 150.000 milik Cinta langsung dibawa kabur Herfendi.

Ia pun bersembunyi di kebun sawit untuk menghindari kejaran polisi.

Atas perbuatannya, Herfendi dijerat Pasal 340 KHUP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan Perampokan.

"Ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati," ujarnya.

Sementara itu, pelaku Herfendi mengaku sudah menjalin hubungan asmara degan Cinta sejak tujuh bulan terakhir.

Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh

Perkenalan mereka pun pertama kali berlangsung lewat media sosial.

"Selama pacaran uang saya sudah banyak habis untuk korban. Tapi dia malah selingkuh," ungkap tersangka.

Sebelum dibunuh, tersangka mengaku sempat bertanya kepada Cinta terkait pria lain. Tapi karena tak mendapatkan jawaban, ia pun menjadi marah dan membunuh korban.

"Saya mendengar dia itu telponan dengan pria lain mesra sekali. Waktu ditanya siapa dia tidak menjawab. Saya jadi emosi dan menusukkan pisau kepadanya," aku tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com