Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Pengurus: Kepastian Santri Peroleh Pembelajaran

Kompas.com - 12/07/2022, 12:11 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur batal dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Alasan Kemenag membatalkan dicabutnya izin Ponpes Shiddiqiyyah ini agar para santri dapat kembali belajar dengan tenang.

Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah mengambil langkah karena menurut laporan setelah pencabutan izin, banyak santri yang meminta orangtua atau wali menjemput mereka untuk pulang.

"Dengan demikian para orangtua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," ucap Muhadjir dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Sebelumnya, pencabutan izin ini sebagai tindakan tegas karena diduga perlindungan pihak ponpes terhadap salah satu pimpinannya berinisial MSAT tersangka kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Baca juga: Tanggapan Pengurus Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Setelah Izin Batal Dicabut oleh Kemenag

Tanggapan pengurus Ponpes Shiddiqiyyah

Kabar mengenai penbatalan pencabutan izin ini sudah diterima oleh pihak pengurus Ponpes Shiddiqiyyah dan menyambut baik keputusan tersebut.

Ketua Umum Organisasi Shiddiqiyah (Orshid) Joko Herwanto mengaku bersyukur atas pembatalan pencabutan izin tersebut.

Dengan demikian, aktivitas pendidikan di Pesantren Shiddiqiyah bisa berjalan normal.

Dia menjelaskan, pihaknya telah menerima kabar tentang pembatalan pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyah pada Senin (11/7/2022) siang.

“Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa, kami mengucapkan rasa syukur yang sebesar-besarnya dengan adanya keputusan (pembatalan pencabutan izin) yang sudah diambil oleh Menteri Agama Ad Interim, Pak Muhajir Effendi,” kata Joko kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022) malam.

Pembatalan pencabutan izin ini juga dinilai menyangkut nasib dan masa depan anak-anak yang menempuh pendidikan di lingkungan Pesantren Shiddiqiyah.

Baca juga: Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

“Beliau menyampaikan telah mencabut keputusan untuk pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah. Keputusan dari Menteri Ad Interim Pak Muhadjir ini harus disambut dengan rasa syukur,” ujar Joko.

Menurut dia, dengan dibatalkannya pencabutan izin, nasib anak-anak yang menempuh pendidikan di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyah tidak akan terganggu.

“Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak. Kami yakin bahwa semua pihak pasti setuju bahwa pesantren secara kelembagaan harus tetap ada, kepastian anak didik kita untuk memperoleh pelajaran harus tetap ada,” kata Joko.

Sumber: Kompas.com (Penulis Fika Nurul Ulya, Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor Icha Rastika, Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com