Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Harga Tiket KA Lokal Mojokerto-Sidoarjo PP

Kompas.com - 11/07/2022, 22:25 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan Mojokerto-Sidoarjo, KA lokal merupakan salah satu pilihan transportasi perjalanan tersebut.

KAI Commuter menyediakan KA lokal Mojokerto-Sidoarjo PP yang tersedia dalam beberapa jenis kereta api, yaitu Jenggala, Dhoho Penataran, dan Panataran Dhoho.

Pelaku perjalanan kereta api perlu memperhatikan jadwal perjalanan, karena jenis kereta yang berbeda maka waktu tempuh perjalanannya juga berbeda.

Jarak tempuh Mojokerto ke Sidoarjo sekitar 51 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih satu jam. Namun, sejumlah kereta api membutuhkan waktu tempuh lebih dari satu jam perjalanan.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Lokal Surabaya-Lamongan PP

Berikut ini jadwal dan harga tiket KA lokal Mojokerto-Sidoarjo PP

KA Lokal Mojokerto-Sidoarjo PP

Stasiun Mojokerto - Stasiun Sidoarjo

KA Jenggala

  • Berangkat 09.10 WIB - tiba 09.55 WIB, harga tiket Rp 4.000

KA Dhoho Penataran

  • Berangkat 06.23 WIB - tiba 15.26 WIB, harga tiket Rp 24.000
  • Berangkat 10.44 WIB - tiba 19.30 WIB, harga tiket Rp 24.000
  • Berangkat 13.19 WIB - tiba 21.40 WIB, harga tiket Rp 24.000

Stasiun Sidoarjo - Stasiun Mojokerto PP

KA Jenggala

  • Berangkat 10.20 WIB - tiba 11.05 WIB, harga tiket Rp 4.000

KA Penataran Dhoho

  • Berangkat 05.13 - tiba 14.07 WIB, harga tiket Rp 24.000
  • Berangkat 08.26 - tiba 17.03 WIB, harga tiket Rp 24.000
  • Berangkat 12.11 - tiba 20.27 WIB, harga tiket Rp 24.000

Baca juga: Cara Mudah Beli Tiket KA Lokal di Bandung Tanpa Antre

Tiket dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access maupun loket di stasiun atau go show pada hari H.

Menurujuk aturan dalam SE Kementrian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Perjalanan kereta api lokal dan aturan aglomerasi, yakni:

  • Vaksin minimal dosis pertama.
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapd Test Antigen atau RT-PCR.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Sumber:

KAI Access, https://newssetup.kontan.co.id, dan https://www.kai.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com